QR CodeQR Code

Turki dan AS:

Turki 'Persona Non Grata' Dubes AS dan 9 Negara Besar Lainnya setelah Seruan Pembebasan Tokoh Oposisi yang Dipenjara

24 Oct 2021 11:30

IslamTimes – Erdogan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan dia menginstruksikan menteri luar negeri untuk menyatakan 10 duta besar, termasuk duta Washington, 'persona non grata' atas pernyataan bersama yang langka yang mendesak pembebasan seorang tokoh oposisi yang dipenjara.


Langkah itu diumumkan oleh presiden Turki saat pidato publik pada hari Sabtu (23/10).
 
"Saya memberikan instruksi yang diperlukan kepada menteri luar negeri kami, saya mengatakan bahwa Anda akan menangani pengaduan terhadap 10 duta besar sesegera mungkin," kata Erdogan.
 
Reaksi marah itu dipicu oleh pernyataan bersama, yang dirilis oleh 10 utusan awal pekan ini.
 
Para duta besar mendesak resolusi yang cepat dan adil untuk kasus Osman Kavala – seorang pengusaha dan dermawan Turki yang ditahan di penjara tanpa hukuman sejak akhir 2017.
 
Kavala menghadapi sejumlah besar tuduhan, termasuk dugaan pendanaan protes anti-Erdogan dan berpartisipasi dalam kegagalan. kudeta 2016.
 
Pada hari Selasa (19/10), Duta Jerman, Kanada, Denmark, Finlandia, Prancis, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Swedia, dan AS dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Turki atas pernyataan "tidak bertanggung jawab" mereka dan "mempolitisasi kasus Kavala. .”
 
Pernyataan bersama itu diterbitkan untuk menandai ulang tahun keempat penangkapan pertama Kavala.
 
Pengusaha itu telah diadili dan dibebaskan dua kali atas tuduhan terkait kerusuhan Gezi Park 2013 dan kudeta yang gagal 2016.
 
Ini, bagaimanapun, tidak ada gunanya Kavala, karena perintah untuk pembebasannya telah ditolak dengan tuduhan baru segera setelah pembebasan.
 
Pendukung Kavala, bagaimanapun, percaya dia menjadi tahanan politik, yang ditargetkan untuk pekerjaan hak asasi manusianya di Turki terhadap Erdogan yang 'semakin otoriter'.[IT/r]
 


Story Code: 960241

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/960241/turki-persona-non-grata-dubes-as-dan-9-negara-besar-lainnya-setelah-seruan-pembebasan-tokoh-oposisi-yang-dipenjara

Islam Times
  https://www.islamtimes.org