QR CodeQR Code

Gejolak Lebanon:

Al-Akhbar: Hakim Investigasi Militer, Fadi Sawwan, Bebaskan Delapan Pelaku “Pasukan Lebanon” dalam Pembantaian Tayouneh

17 Nov 2021 14:27

IslamTimes - Hakim Investigasi Militer, Fadi Sawwan, memutuskan untuk mengikuti jalan yang tidak jelas dalam kasus pembantaian Tayouneh, karena dia memutuskan untuk membebaskan delapan pelaku “Pasukan Lebanon”, menurut Surat Kabar Al-Akhbar.


Al-Akhbar menunjukkan bahwa Sawwan memasukkan nama salah satu anggota Pasukan Keamanan Dalam Negeri, yang meninggalkan tugasnya dan bergabung dengan para penjahat pada hari kejahatan, dalam daftar yang dibebaskan.
 
Hakim Sawwan juga membebaskan empat anggota "Pasukan Lebanon" meskipun mereka telah mengaku ditugaskan oleh para pemimpin mereka untuk memantau salah satu pusat Partai Nasionalis Sosial Suriah di Duhur Shweir untuk mengantisipasi kemungkinan eskalasi.
 
Sumber Al-Akhbar menambahkan bahwa Sawwan akan mengabaikan interogasi kepala milisi “Pasukan Lebanon”, Samir Geagea, sebagai saksi.
 
Dalam hal ini, petugas keamanan di kediaman Geagea, Simon Msallem, telah menolak untuk bersaksi di pengadilan, yang menghalangi hakim untuk menentukan kebenaran tentang keterlibatan Geagea dalam pembantaian itu.
 
Pada 14 Oktober 2021, tujuh martir dan sekitar 30 terluka dilaporkan selama serangan bersenjata yang dilakukan oleh milisi “Pasukan Lebanon” terhadap pengunjuk rasa damai di daerah Tayouneh.
 
Para pengunjuk rasa berdemonstrasi menentang keputusan politis penyidik ​​yudisial ledakan di Beirut, Tarek Al-Bitar.[IT/r]
 


Story Code: 964009

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/964009/al-akhbar-hakim-investigasi-militer-fadi-sawwan-bebaskan-delapan-pelaku-pasukan-lebanon-dalam-pembantaian-tayouneh

Islam Times
  https://www.islamtimes.org