Gejolak Mesir:
Pengadilan Mesir Keluarkan Hukuman Mati Terakhir untuk 21 Tersangka Teroris
26 Nov 2021 11:56
IslamTimes - Pengadilan sipil tertinggi Mesir pada hari Kamis mengeluarkan putusan akhir yang menegakkan hukuman mati bagi 21 tersangka militan, kata kantor berita negara MENA.
Badan tersebut mengatakan para terdakwa dihukum karena menjadi anggota kelompok Ansar Beit Al-Maqdis, yang mengubah namanya menjadi Provinsi Sinai setelah berjanji setia kepada kelompok teroris ISIL.[IT/r]
Story Code: 965506