0
Sunday 28 November 2021 - 19:23
Iran - Irak:

Iran dan Irak: Tindakan Hukum Diambil untuk Menuntut Pelaku Pembunuhan Suleimani dan Al-Muhandis

Story Code : 965875
Iran dan Irak: Tindakan Hukum Diambil untuk Menuntut Pelaku Pembunuhan Suleimani dan Al-Muhandis
Komite Investigasi Gabungan yang dibentuk oleh Iran dan Irak mengatakan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada akhir pertemuan dua hari mereka di ibukota Irak, Baghdad pada hari Kamis (26/11) bahwa pihaknya telah memulai proses hukum untuk mengejar dan menuntut pihak-pihak yang terlibat dalam Januari 2020. pembunuhan dua komandan terkemuka.

Komite investigasi mengumumkan bahwa semua tindakan hukum dan hukum yang mungkin akan diambil untuk mengadili dan menghukum para pelaku dan mereka yang terlibat dalam kejahatan keji itu.

Jenderal Suleimani, komandan Pasukan Quds dari Korps Pengawal Revolusi Islam Iran (IRGC), dan rekan sejawatnya di Irak Abu Mahdi Al-Muhandis, komandan kedua PMU Irak, menjadi martir bersama dengan rekan-rekan mereka dalam serangan pesawat nir awak AS yang diizinkan. oleh mantan Presiden Donald Trump di dekat Bandara Internasional Baghdad pada 3 Januari 2020.

Kedua komandan tersebut sangat populer karena peran kunci mereka dalam memerangi kelompok teroris Takfiri Daesh di wilayah tersebut, khususnya di Irak dan Suriah.

Dalam perkembangan yang relevan pada hari Kamis, Kazem Gharibabadi, sekretaris jenderal Kantor Hak Asasi Manusia Iran, mengkonfirmasi dalam serangkaian tweet bahwa komite investigasi telah menyelesaikan pekerjaannya dengan mengeluarkan pernyataan bersama.

“Kedua belah pihak mengakui bahwa kejahatan itu dilakukan selama kunjungan resmi Martir Suleimani ke Irak; mengutuk kejahatan tersebut sebagai kejahatan serius, yang melanggar kedaulatan nasional Irak dan aturan hukum internasional dan hak asasi manusia; menekankan perlunya memerangi impunitas para pelaku dan membawa mereka ke pengadilan,” tulis Gharibabadi.

Pejabat senior Iran juga menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat “untuk mengambil semua tindakan hukum dan peradilan yang mungkin untuk mengadili dan menghukum semua yang terlibat dalam kejahatan, terutama agen AS dan warga negara yang terlibat.” [IT/r]
Comment