QR CodeQR Code

Laporan: Israel Menahan 17 Jurnalis Palestina, Profesional Media

24 Jan 2022 05:10

Islam Times - Ada 17 profesional media Palestina, termasuk jurnalis yang saat ini ditahan di penjara Israel, sebuah yayasan yang berbasis di Jenewa mengatakan pada hari Sabtu.


Dari jumlah tersebut, tujuh menjalani hukuman penjara, dengan lima ditahan di bawah program penahanan administratif kontroversial Israel dan lima lainnya belum menerima vonis, Komite Pendukung Jurnalis pan-Arab (JSC) mengungkapkan.

Di bawah penahanan administratif, Israel menahan warga Palestina tanpa mengajukan tuntutan terhadap mereka atau mengadili mereka di pengadilan.

“Pendudukan [Israel] mempraktikkan terorisme negara terorganisir terhadap media Palestina dalam… upaya untuk membungkam media Palestina dan merusak ketabahan rakyat Palestina,” kata JSC.

Kelompok hak asasi itu memperingatkan Israel tentang "penundaan dalam mengeluarkan vonis terhadap para tahanan yang telah ditahan selama beberapa tahun tanpa tuduhan". 

JSC menyebut penahanan itu sebagai "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia".

Ada sekitar 4.600 warga Palestina di penjara-penjara Israel pada 5 Januari, kata kelompok hak-hak tahanan Palestina Addameer. Di antaranya adalah 160 anak-anak dan 500 orang ditahan di bawah penahanan administratif.[IT/AR]


Story Code: 975263

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/975263/laporan-israel-menahan-17-jurnalis-palestina-profesional-media

Islam Times
  https://www.islamtimes.org