0
Thursday 27 January 2022 - 09:41

Pengadilan Federal Munich: Kebijakan Anti-BDS Munich adalah Ilegal

Story Code : 975792
Pengadilan Federal Munich: Kebijakan Anti-BDS Munich adalah Ilegal
Kebijakan kota "melanggar hak dasar untuk kebebasan berekspresi," pengadilan memutuskan.

Keputusan tersebut merupakan tamparan bagi dewan kota Munich yang mengadopsi resolusi pada 2017 yang melarang pendanaan publik atau ruang bagi pendukung BDS – kampanye boikot, divestasi, dan sanksi untuk hak-hak Palestina.

Putusan itu memiliki implikasi luas untuk kebebasan berbicara di seluruh Jerman, di mana orang-orang menghadapi penindasan reguler dari pejabat atas dukungan mereka untuk hak-hak Palestina.

Sementara itu di negara tetangga Austria, pemerintah kota Wina menggugat seorang anggota BDS Austria karena "fitnah" atas unggahan Facebook yang mengkritik apartheid Israel.

Munich Melanggar Hukum
Pada April 2018, warga Klaus Ried mencoba memesan kamar di Museum Kota Munich untuk mengadakan diskusi tentang bagaimana resolusi anti-BDS kotamadya akan memengaruhi kebebasan berbicara.

Kota tersebut menolak pemesanan untuk apa yang dianggapnya sebagai acara terkait BDS.

Ried membawa masalah ini ke pengadilan. Pada awalnya pengadilan yang lebih rendah memutuskan melawan dia, menegaskan bahwa Munich berhak untuk memberlakukan pembatasan tersebut. Dia kemudian mengajukan banding dan pada tahun 2020 menang.

Tapi Munich tidak bisa menerima dan membawa kasus ke pengadilan federal, berharap untuk membalikkan kemenangan Ried. Namun upaya itu gagal. Pada 20 Januari, Pengadilan Administratif Federal Jerman di Leipzig mengeluarkan keputusan yang berpihak pada Ried.

Pengadilan federal menegaskan bahwa hukum Jerman “menjamin hak setiap orang untuk bebas mengekspresikan dan menyebarkan pendapat mereka.”

Keputusan itu melihat bahwa pemerintah kota Munich tidak diizinkan melanggar hak itu dengan menolak izin untuk sebuah acara karena “ekspresi opini yang diharapkan pada kampanye BDS atau pada konten, tujuan, dan topiknya.”

Pengadilan federal juga menegaskan bahwa resolusi anti BDS Munich bukanlah undang-undang.

Keputusan penting tersebut mengirimkan peringatan kepada dewan kota di seluruh Jerman yang telah mengeluarkan resolusi serupa dan telah menolak penyelenggara acara terkait BDS mengakses tempat-tempat umum.

Putusan tersebut juga berimplikasi pada resolusi anti-BDS Parlemen Jerman tahun 2019 yang – meskipun tidak mengikat secara hukum – mendesak lembaga-lembaga dan badan-badan publik Jerman untuk menolak pendanaan dan fasilitas kepada kelompok-kelompok yang mendukung gerakan BDS.[IT/AR]
Comment