QR CodeQR Code

Zionis Israel vs Palestina:

Pengadilan Israel Menghukum Warga 'Pelarian Heroik' Palestina dengan Tambahan 5 Tahun

23 May 2022 07:38

IslamTimes - Pengadilan Zionis Israel menghukum enam warga Palestina, yang berhasil melarikan diri secara dramatis dari penjara Zionis Israel dengan keamanan maksimum tahun lalu, menjadi lima tahun penjara di samping hukuman seumur hidup yang sudah mereka jalani.


Hukuman tambahan dikeluarkan pada hari Minggu (22/5) untuk orang-orang Palestina, yang melarikan diri dari Penjara Gilbao rezim Zionis Israel pada 6 September.

Para pelarian tersebut telah mendapatkan status “pahlawan” di antara sesama warga Palestina karena berhasil menggali jalan keluar dari sel bersama mereka menggunakan peralatan dapur seperti sendok, piring, dan bahkan pegangan ketel.

Mereka kemudian berhasil menyelinap melewati penjaga penjara yang sedang tidur setelah muncul melalui lubang di luar fasilitas penjara, yang telah memakan waktu berbulan-bulan untuk mereka gali.

Pelarian mereka memicu perburuan besar-besaran oleh bala bantuan militer Zionis Israel dan drone sebelum mereka ditangkap dua minggu kemudian.

"Klien saya mengatakan kepada pengadilan bahwa dia tidak menyesali pelarian itu karena dia tidak akan rugi apa-apa," kata pengacara Raslan Mahajana mengutip salah satu pelarian itu.

Hakim yang memutuskan kasus tersebut mengatakan hukuman tersebut telah mempertimbangkan fakta bahwa pembobolan penjara telah "melumpuhkan Zionis Israel selama berhari-hari".

Lima narapidana lain yang dituduh membantu orang-orang itu melarikan diri juga dijatuhi hukuman tambahan empat tahun penjara.

Pejabat UE ditolak masuk ke wilayah pendudukan

Juga pada hari Minggu (22/5), laporan mengatakan seorang pejabat Parlemen Uni Eropa telah ditolak masuk ke wilayah Palestina yang diduduki oleh rezim Zionis Israel.

Manu Pineda seharusnya melakukan perjalanan sebagai kepala delegasi untuk memeriksa situasi di lapangan setelah pembunuhan brutal rezim terhadap jurnalis senior Al Jazira Shereen Abu Akleh.

Abu Akleh ditembak di kepala pada 11 Mei, ketika dia melaporkan serangan Zionis Israel di kamp pengungsi Jenin.[IT/r]


Story Code: 995609

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/995609/pengadilan-israel-menghukum-warga-pelarian-heroik-palestina-dengan-tambahan-5-tahun

Islam Times
  https://www.islamtimes.org