Dalam sebuah pernyataan, kantor media Parlemen mengatakan majelis mengesahkan RUU “mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan entitas Zionis.”
Menurut kantor berita negara INA, RUU itu disahkan dengan suara bulat selama sesi Kamis (26/5).
Selama sesi tersebut, anggota parlemen Irak meneriakkan slogan-slogan yang secara tegas menolak normalisasi hubungan dengan musuh Zionis.[IT/r]