QR CodeQR Code

AS - Irak:

Kedutaan Besar AS Kritik Undang-Undang Normalisasi Anti-Israel Parlemen Irak

28 May 2022 15:02

IslamTimes - Kedutaan AS di Baghdad pada hari Jumat (27/5) mengeluarkan pernyataan yang mengkritik parlemen Irak karena mengesahkan undang-undang yang mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan entitas Zionis.


“Amerika Serikat sangat terganggu oleh pengesahan undang-undang Parlemen Irak yang mengkriminalisasi normalisasi hubungan dengan Zionis Israel.”

“Selain membahayakan kebebasan berekspresi dan mempromosikan lingkungan antisemitisme, undang-undang ini sangat kontras dengan kemajuan yang telah dibuat tetangga Irak dengan membangun jembatan dan menormalkan hubungan dengan Zionis Israel, menciptakan peluang baru bagi orang-orang di seluruh kawasan,” klaim kedutaan AS. .

“Amerika Serikat akan terus menjadi mitra yang kuat dan tak tergoyahkan dalam mendukung Zionis Israel, termasuk saat memperluas hubungan dengan tetangganya dalam mengejar perdamaian dan kemakmuran yang lebih besar untuk semua.”

Parlemen Irak telah dengan suara bulat mengesahkan undang-undang anti-normalisasi, yang dipuji oleh rakyat Irak dan kekuatan politik, sebelum anggota parlemen meneriakkan slogan-slogan anti-Zionis Israel.[IT/r]


Story Code: 996490

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/996490/kedutaan-besar-as-kritik-undang-normalisasi-anti-israel-parlemen-irak

Islam Times
  https://www.islamtimes.org