0
Sunday 12 November 2023 - 03:42
Kolombia - Zionis Israel:

Kolombia Mengajukan Tuntutan Kejahatan Perang Terhadap Netanyahu Atas Pertumpahan Darah di Gaza

Story Code : 1095022
Zionist Prime Minister Benjamin Netanyahu, over
Zionist Prime Minister Benjamin Netanyahu, over
Petro mengatakan pada hari Kamis (9/11) bahwa Menteri Luar Negerinya Alvaro Leyva akan bertemu dengan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional [ICC] pada hari Jumat (10/11) untuk secara resmi mengadili Netanyahu atas “pembantaian anak-anak dan warga sipil rakyat Palestina yang dia sebabkan.”

Rezim 'Tel Aviv' mengobarkan perang di Jalur Gaza yang miskin pada tanggal 7 Oktober setelah kelompok perlawanan Palestina melancarkan Operasi Badai Al-Aqsa yang mengejutkan ke wilayah Palestina yang diduduki 'Israel' sebagai tanggapan terhadap kejahatan intensif rezim Zionis terhadap rakyat Palestina. .

Sejak itu, rezim pendudukan telah melakukan pemboman tanpa henti terhadap daerah kantong padat penduduk tersebut, dengan Kementerian Kesehatan yang berbasis di Gaza mengumumkan pada hari Jumat bahwa 11.078 orang, termasuk 4.506 anak-anak, telah menjadi martir, dan 27.490 lainnya menderita luka-luka.

Pengumuman Petro muncul setelah pernyataan dukungan untuk Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune, yang menyerukan penuntutan serupa, pada awal pekan ini, terhadap Netanyahu dan rezimnya.

“Republik Kolombia akan berkontribusi terhadap pengaduan Republik Aljazair yang diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional atas kejahatan perang terhadap Tuan Benjamin Netanyahu sehubungan dengan pembantaian anak-anak dan warga sipil rakyat Palestina yang dia sebabkan,” kata Kolombia. kata presiden.

Petro sebelumnya memanggil kembali duta besarnya untuk wilayah-wilayah pendudukan atas apa yang disebutnya sebagai “genosida terhadap warga Palestina”, karena rezim ‘Tel Aviv’ menghadapi tekanan internasional yang semakin besar untuk berbuat lebih banyak guna melindungi warga sipil Palestina di Gaza.

Jaksa ICC Karim Khan telah memperingatkan bahwa kantornya sedang mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menghasilkan penyelidikan internasional terhadap para pemimpin politik dan militer rezim Zionis, karena entitas pendudukan terus menggempur hampir seluruh wilayah dan fasilitas di wilayah yang diblokade, termasuk rumah sakit, sekolah dan bangunan tempat tinggal.

Entitas Zionis, seperti Amerika Serikat, bukan anggota ICC. Mereka menolak untuk bekerja sama dengan pengadilan pada tahun 2021 atas penyelidikan kejahatan perang terhadap situasi di wilayah Palestina yang diduduki.[IT/r]
Comment