0
Tuesday 12 March 2024 - 17:14

MUI: Jangan Gunakan Produk Israel Saat Ramadan!

Story Code : 1122059
MUI: Jangan Gunakan Produk Israel Saat Ramadan!
Sudarnoto mendorong seluruh masyarakat untuk tetap beralih menggunakan produk dalam negeri yang tidak terafiliasi dengan Israel dan pendukungnya.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk ajaran cinta tanah air bagian dari iman (hubbul wathan minal iman).

"Umat Islam tidak boleh menggunakan produk Israel dan pendukungnya, bisa dimulai di bulan Ramadan ini tidak menggunakan produk Israel untuk konsumsi sahur dan berbuka puasa," ujar Sudarnoto di Jakarta, Minggu. 

Dia mengingatkan masyarakat untuk waspada akan produk kurma Israel.
Pemboikotan terhadap produk terafiliasi Israel ini sebagai bentuk tekanan yang bisa dilakukan masyarakat.

"Karena, dengan boikot kita bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya tidak menyerang-menyerang lagi," katanya.

Sementara itu, Indonesia Halal Watch menyebut Fatwa MUI Nomor 83 memunculkan kesadaran masyarakat, sehingga produk lokal sudah bisa menggantikan merek global.

Pendiri Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah mengatakan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli produk terafiliasi Israel terlihat dari data penelitian yang dilakukan Indonesia Halal Watch pada 2023.

Indonesia Halal Watch melakukan kuesioner dengan responden sebanyak 700 orang di Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya.

Dari data yang berhasil dikumpulkannya, kata Ikhsan, sekitar 87 persen responden mendukung Fatwa MUI tentang Hukum Dukungan Terhadap Palestina.

Para responden juga mengubah kebiasaan belanja mereka. Jika sebelumnya membeli produk secara sembarang, kini responden akan mempertimbangkan produk tersebut apakah terafiliasi dengan Israel atau tidak.
Comment