QR CodeQR Code

Indonesia danEropa:

Tak Ada Lagi Maskapai RI yang Dilarang Terbang ke Uni Eropa

16 Jun 2018 12:20

IslamTimes - Uni Eropa telah resmi mencabut larangan terbang seluruh maskapai Indonesia. Semua maskapai yang tersertifikasi terbebas dari larangan ini karena adanya perbaikan aspek keselamatan penerbangan.


Komisi Uni Eropa telah menerbitkan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa terbaru, yaitu daftar tentang maskapai penerbangan yang tidak memenuhi standar keselamatan internasional sehingga dilarang beroperasi di wilayah udara Uni Eropa. Dalam daftar tersebut seluruh maskapai Indonesia telah layak untuk terbang di wilayah Uni Eropa.

Sebelumnya, semua maskapai penerbangan RI dimasukkan ke dalam Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa di 2007. Seiring waktu, maskapai seperti Garuda Indonesia, Air Asia, Citilink, Lion Air, dan Batik Air dihapus dari daftar tersebut.

Pembaruan Daftar Keselamatan Penerbangan Uni Eropa merupakan hasil pendapat para ahli keselamatan penerbangan negara anggota Uni Eropa yang melakukan pertemuan 29 Mei-31 Mei.[IT/r/Detik]


Story Code: 731870

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/731870/tak-ada-lagi-maskapai-ri-yang-dilarang-terbang-ke-uni-eropa

Islam Times
  https://www.islamtimes.org