0
Sunday 15 July 2018 - 20:04
Gejolak Politik Zionis Israel:

Ribuan Orang Memprotes RUU Negara-Bangsa Rasis Israel

Story Code : 737935
Israelis protest against the contentious nation-state bill in Tel Aviv.jpg
Israelis protest against the contentious nation-state bill in Tel Aviv.jpg
Beberapa politisi Zionis Israel, aktivis sosial, tokoh masyarakat dan anggota parlemen ambil bagian dalam demonstrasi hari Sabtu (14/7) untuk mengutuk sifat diskriminatif rezim itu.

RUU itu diperkirakan akan diajukan ke pemungutan suara (voting) terakhir di parlemen Zionis Israel (Knesset) pada hari Senin (16/7). Jika disahkan, itu bisa menjadi bagian dari hukum dasar Zionis Israel yang berfungsi sebagai konstitusi de facto.

Rancangan undang-undang ini memprioritaskan nilai-nilai Yahudi atas demokrasi di wilayah-wilayah pendudukan, menyatakan Yerusalem al-Quds sebagai "ibu kota" Zionis Israel, memungkinkan komunitas Yahudi saja, menetapkan bahasa Ibrani sebagai bahasa resmi Zionis Israel dan membuang bahasa Arab dari bahasa resmi menjadi satu dengan "Status khusus."

Dalam pernyataan bersama, organisasi yang berpartisipasi mengatakan, "Undang-undang negara-negara akan mengubah rasisme, diskriminasi dan pemisahan menjadi bagian tak terhindarkan dari hidup kita."

Berpidato di dalam protes itu, anggota parlemen Israel Ayman Odeh, yang memimpin partai dengan Arab Joint List , mengatakan RUU itu dimaksudkan "untuk menancapkan jari di mata seperlima penduduk Zionis Israel, memicu perselisihan dan polarisasi untuk mendapatkan keuntungan politik demi tirani Netanyahu. "

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu telah berulang kali mengatakan bahwa diterimanya undang-undang adalah salah satu prioritas utamanya. Dia berharap mendapatkan persetujuan RUU sebelum parlemen memulai reses musim panas pada 22 Juli.

“RUU negara-bangsa tidak akan membuat kita menghilang, tetapi secara besar-besaran akan merugikan demokrasi. Protes besar itu merupakan langkah penting dalam perang melawan fasisme, "kata Odeh.

Di bawah rezim Zionis Israel  "telah kehilangan semua rasa malu, yang takut bayangannya sendiri, mayoritas menginjak-injak minoritas, undang-undang adalah rasis dan ruang demokrasi berada di bawah ancaman konstan," tambahnya.[IT/r]
Comment