QR CodeQR Code

Irak vs Terorisme:

Wanita Prancis Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Irak atas Afiliasi dengan ISIL

3 Jun 2018 19:29

IslamTimes - Pengadilan di ibukota Irak Baghdad pada hari Minggu (3/6) menghukum warga negara Perancis Melina Boughedir untuk menjalani hukuman penjara seumur hidup atas hubungannya dengan organisasi teroris ISIL, siaran radio BFMTV Prancis melaporkan.


Menurut penyiar, wanita 27 tahun itu bisa dihukum mati di bawah hukum kontraterorisme Irak.

Wanita Prancis dengan empat anak yang masih di bawah umur ditangkap oleh pasukan Irak di kota Mosul pada bulan Juli 2017. Pada bulan Februari tahun ini, pengadilan pidana Baghdad menjatuhkan hukuman tujuh bulan penjara karena masuk secara tidak sah ke wilayah Irak.[IT/r]


Story Code: 729311

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/729311/wanita-prancis-dijatuhi-hukuman-seumur-hidup-di-irak-atas-afiliasi-dengan-isil

Islam Times
  https://www.islamtimes.org