"Mengikuti berita media sosial tentang seseorang yang telah menyiarkan langsung acara-acara di Downtown Beirut untuk harian Haaretz Israel, patroli Keamanan Negara berhasil melacak dan menemukan keberadaannya, dan mencurigai seseorang yang telah merekam rekaman yang sama yang muncul di halaman koran Zionis. Dia kemudian dibawa untuk diinterogasi,” kata sebuah komunike oleh Keamanan Negara.
Pria itu, telah diidentifikasi sebagai Nicholas A, seorang warga negara AS yang tinggal di Beirut; dia mengaku sebagai jurnalis lepas.
Hubungan dengan entitas Zionis diatur oleh dua hukum, KUHP Lebanon 1943 dan Undang-Undang Boikot Lebanon-Israel 1955 yang melarang interaksi dengan warga negara Zionis.[IT/r]