QR CodeQR Code

Iran - AS:

Pejabat Kehakiman: AS Harus Memberi Ganti Rugi atas Penahanan Ilmuwan Iran dengan Tuduhan Palsu

5 Jun 2020 12:40

IslamTimes - Ketua Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia Iran mengatakan bahwa AS harus menebus kerugian yang ditimbulkan oleh penahanan seorang ilmuwan Iran selama tiga tahun dengan tuduhan palsu.


"Rezim AS harus mengganti kerugian akibat kerugian yang disebabkan penahanan seorang akademisi dan ilmuwan Iran tanpa alasan selama tiga tahun," kata Ali Baqeri Kani, Rabu (3/6).

Dia membuat pernyataan dalam sebuah upacara untuk menyambut Sirous Asgari, seorang profesor ilmu material di Universitas Teknologi Sharif Iran, yang tiba kembali di negara itu sebelumnya pada hari Rabu setelah hampir tiga tahun ditahan di AS.

Baqeri mengatakan bahwa ilmuwan Iran ditahan karena "kejahatan" mendapatkan pengetahuan.

Asgari, 59, tiba di AS pada tahun 2017 dengan paspor dan visa yang sah, tetapi pada saat kedatangan, dia mendapati dirinya sedang dituntut oleh pemerintah AS karena diduga melanggar undang-undang sanksi.

Dia ditangkap di Amerika Serikat dengan tuduhan penipuan dan pencurian informasi yang berkaitan dengan pekerjaannya dengan sebuah universitas di Ohio. Temuan proyeknya, sudah dipublikasikan dan tersedia secara online.[IT/r]
 


Story Code: 866653

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/866653/pejabat-kehakiman-as-harus-memberi-ganti-rugi-atas-penahanan-ilmuwan-iran-dengan-tuduhan-palsu

Islam Times
  https://www.islamtimes.org