0
Friday 5 June 2020 - 12:40
Iran - AS:

Pejabat Kehakiman: AS Harus Memberi Ganti Rugi atas Penahanan Ilmuwan Iran dengan Tuduhan Palsu

Story Code : 866653
Ali Baqeri Kani, The head of the Iranian Judiciary
Ali Baqeri Kani, The head of the Iranian Judiciary's High Council for Human Rights.jpg
"Rezim AS harus mengganti kerugian akibat kerugian yang disebabkan penahanan seorang akademisi dan ilmuwan Iran tanpa alasan selama tiga tahun," kata Ali Baqeri Kani, Rabu (3/6).

Dia membuat pernyataan dalam sebuah upacara untuk menyambut Sirous Asgari, seorang profesor ilmu material di Universitas Teknologi Sharif Iran, yang tiba kembali di negara itu sebelumnya pada hari Rabu setelah hampir tiga tahun ditahan di AS.

Baqeri mengatakan bahwa ilmuwan Iran ditahan karena "kejahatan" mendapatkan pengetahuan.

Asgari, 59, tiba di AS pada tahun 2017 dengan paspor dan visa yang sah, tetapi pada saat kedatangan, dia mendapati dirinya sedang dituntut oleh pemerintah AS karena diduga melanggar undang-undang sanksi.

Dia ditangkap di Amerika Serikat dengan tuduhan penipuan dan pencurian informasi yang berkaitan dengan pekerjaannya dengan sebuah universitas di Ohio. Temuan proyeknya, sudah dipublikasikan dan tersedia secara online.[IT/r]
 
Comment