QR CodeQR Code

Gejolak Bahrain:

Rezim Bahrain Hukum Mati Dua Aktivis

13 Jul 2020 19:30

Islam Times - Pengadilan tertinggi Bahrain menguatkan hukuman mati terhadap dua aktivis yang dihukum setelah persidangan yang digambarkan oleh organisasi hak asasi manusia sebagai "sangat tidak adil".


Itu adalah banding terakhir bagi Mohammed Ramadhan dan Husain Moosa, yang dituduh membunuh seorang petugas dengan membom sebuah konvoi polisi pada tahun 2014, sebuah pernyataan dari jaksa penuntut umum kerajaan mengatakan pada hari Senin (13/7).

“Ramadhan dan Moosa dinyatakan bersalah mengikuti persidangan yang sangat tidak adil yang sangat bergantung pada pengakuan yang tercemar karena penyiksaan,” Lynn Maalouf, Direktur Riset Timur Tengah Amnesty International, mengatakan sebelumnya pada bulan Januari.

"Hukuman mati menjijikkan dalam semua keadaan, tetapi penggunaannya bahkan lebih mengerikan ketika diterapkan setelah persidangan yang tidak adil," tambah Maalouf.[IT/r]
 


Story Code: 874160

News Link :
https://www.islamtimes.org/id/news/874160/rezim-bahrain-hukum-mati-dua-aktivis

Islam Times
  https://www.islamtimes.org