0
Monday 13 July 2020 - 19:30
Gejolak Bahrain:

Rezim Bahrain Hukum Mati Dua Aktivis

Story Code : 874160
Mohammed Ramadhan and Husain Moosa.jpg
Mohammed Ramadhan and Husain Moosa.jpg
Itu adalah banding terakhir bagi Mohammed Ramadhan dan Husain Moosa, yang dituduh membunuh seorang petugas dengan membom sebuah konvoi polisi pada tahun 2014, sebuah pernyataan dari jaksa penuntut umum kerajaan mengatakan pada hari Senin (13/7).

“Ramadhan dan Moosa dinyatakan bersalah mengikuti persidangan yang sangat tidak adil yang sangat bergantung pada pengakuan yang tercemar karena penyiksaan,” Lynn Maalouf, Direktur Riset Timur Tengah Amnesty International, mengatakan sebelumnya pada bulan Januari.

"Hukuman mati menjijikkan dalam semua keadaan, tetapi penggunaannya bahkan lebih mengerikan ketika diterapkan setelah persidangan yang tidak adil," tambah Maalouf.[IT/r]
 
Comment