0
Saturday 21 July 2018 - 22:10
Suriah vs Zionis Israel:

Suriah Mengutuk UU Yahudi Israel sebagai 'Pelanggaran Mencolok terhadap Hukum Int'l'

Story Code : 739289
Syria Foreign Ministry.jpg
Syria Foreign Ministry.jpg
Kantor berita SANA mengutip sebuah sumber di Kementerian Luar Negeri Suriah yang mengatakan bahwa UU tersebut mewujudkan rasisme entitas pendudukan Zionis Israel "melalui sistem segregasi rasial yang melampaui sistem apartheid di Afrika Selatan."

Sumber itu menambahkan bahwa hukum Israel tidak akan dikeluarkan "tanpa dukungan tanpa batas yang disediakan terus oleh pemerintah AS untuk entitas pemberontak ini yang melanggar legitimasi internasional."

Kementerian Luar Negeri menunjukkan bahwa relokasi kedutaan AS di entitas Zionis dari Tel Aviv ke al-Quds (Yerusalem) sebagai lampu hijau bagi rezim pendudukan untuk melanjutkan kebijakan bermusuhan dan rasialnya.

"Undang-undang Zionis Israel merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional dan itu merusak hak-hak historis rakyat Palestina di tanah air mereka dengan menargetkan keberadaan pan-Arab, budaya dan kemanusiaan mereka di Palestina."

Sumber sementara itu, menyuarakan seruan Damaskus terhadap masyarakat internasional untuk "memikul tanggung jawabnya dan menghapuskan undang-undang yang bertentangan dengan prinsip-prinsip PBB, dan untuk melindungi hak-hak teguh dan sejarah rakyat Palestina termasuk hak mereka untuk pulang."[IT/r]
Comment