0
Tuesday 15 June 2010 - 14:58

Aktivis: Israel Tidak-peduli Hukum Int'l

Story Code : 28386
Bulan Sabit Merah Internasional
Bulan Sabit Merah Internasional



Ini merupakan bagian dari laporan mingguan yang berakhir pada tanggal 9 Juni, dan banyak dari serangan-serangan Israel yang sistematis bertentangan dengan hukum internasional, seperti Konvensi Jenewa.

Komite Internasional Palang Merah (ICRC) telah menambahkan suara untuk meningkatkan permintaan internasional bahwa Israel harus menghentikan pengepungan tiga tahun di Jalur Gaza, dan mengatakan blokade Israel itu ilegal karena melanggar hukum humaniter internasional.

Berikut ini adalah wawancara Press TV dengan Juru bicara ICRC Samar al-Kadi di Beirut, dan Rada Daniell, seorang aktivis dengan Gerakan Solidaritas Internasional di Gaza.

Press TV: Samar al-Kadi, pertanyaannya adalah mengapa penduduk sipil Gaza sedang dihukum oleh Israel. Apa yang anda fikirka tentang ini?

Samar al-Kadi: Well, Komunitas Internasional Palang Merah telah menyuarakan keprihatinannya terhadap blokade ini dan juga ICRC, melalui surat dan wacana dengan pemerintah Israel, telah menyuarakan kepeduliannya terhadap masa lalu dan tiga setengah tahun atau lebih. Dan ya itu merupakan pelanggaran hukum kemanusiaan internasional karena 1.500.000 penduduk di Gaza yang dihukum karena kegiatan yang mereka tidak benar-benar harus bertanggung jawab untuknya.

Press TV: Ada suatu hukuman kolektif, Rada Daniell, yang banyak dikaitkan dengan jenis pembunuhan lambat, sebagai bukti serangan sistematis Israel termasuk menghambat pengiriman barang melalui perbatasan, apakah itu ungkapan yang tidak tepat?

Rada Daniell: Ya, jelas, pengepungan Gaza berdampak pada kehidupan setiap orang di sini, di setiap aspek kehidupan semua orang. Saya telah di Gaza selama enam bulan dan sekarang saya memiliki kesempatan untuk melihat secara langsung berapa banyak orang yang menderita dari pemburukan barang yang datang ke dalam (Gaza) tetapi juga dari obstruksi Israel yang dilakukan di Gaza sehingga terjadilah bisnis menjadi susah dan kehidupan sehari-hari akan sangat terbatas ruang geraknya.

Saya telah berbicara kepada seorang teman saya hari ini tentang pengepungan Gaza. Ini adalah subjek jelas dimana dia sudah berbicara tentang keadaan di Gaza. Dia memberi tahu informasi menarik. Hanya karena tidak ada semen, karena semen termasuk pada daftar produk yang dilarang memasuki Gaza, 25 profesi telah dipengaruhi oleh itu dan lebih. Orang-orang seperti tukang kayu, orang-orang seperti arsitek, orang-orang seperti ahli banguan. Semua orang-orang ini praktis tanpa pekerjaan. Dan kemudian akibatnya mereka tidak mampu membeli makanan (keluarganya). Jadi ya pengepungan telah merusak Gaza dan telah benar-benar membawa perekonomian warga Gaza hingga hampir berhenti.

Press TV: Samar al-Kalidi, ada bagian di situs web anda pada bagaimana ICRC mendorong negara untuk mengadopsi hukum humaniter internasional. Bagaimana anda mendorong negara untuk melakukan itu?

Samar al-Kadi: Ada satu hal, maksudku hukum kemanusiaan internasional, semua negara terikat oleh hukum ini. Semua bangsa di dunia ini telah menandatangani Konvensi Jenewa dan mereka diwajibkan di bawah hukum ini untuk menghormati kehidupan dan martabat orang-orang yang terperangkap dalam perang. Nah untuk Gaza, misalnya, maksud saya ICRC telah menyuarakan kekhawatiran mengenai kondisi kemanusiaan memburuk di daerah itu, seperti dikatakan Rada Daniel, ekonomi telah betul betul rusak. Hal ini tidak hanya perekonomian, anda memiliki 70 persen orang-orang yang menganggur karena blockade yang mencakup semuanya. Laut, darat dan udara. Jelas, semua penandatangan Konvensi Jenewa harus mematuhi undang-undang internasional yang menjamin kehidupan yang layak dan martabat rakyat, warga sipil yang terjebak dalam perang dan yang tidak melawan perang. Dan ini adalah kewajiban semua negara yang terlibat dalam perang atau konflik politik.

Press TV: Rada Daniell, dalam serangan mematikan paling baru pada armada bantuan, Israel telah dituduh oleh para aktivis sebagai penjarah mereka, dengan kartu kredit mereka digunakan. Selain melaporkan penyalahgunaan, dapatkah anda menguraikan hal ini lebih lanjut?

Rada Daniell: Kasus armada hanyalah salah satu contoh Israel benar-benar berada di atas hukum. Dan bahkan sekarang dengan pengepungan, yang setelah serangan terhadap armada telah menjadi fokus perhatian. Bahkan setelah kejadian armada tersebut, pembunuhan secara brutal sekian banyak pekerja kemanusiaan, kita melihat masyarakat internasional memohon agar Israel meninggalkan pengepungan. Hal ini sebenarnya sangat mengkhawatirkan bahwa tidak ada bahasa yang kuat yang dapat digunakan !.
Comment