0
Friday 2 December 2022 - 04:22
Afghanistan - AS:

Taliban Melarang Voice of America

Story Code : 1028009
Taliban Melarang Voice of America
Organisasi berita yang didanai AS dituduh "berulang kali melanggar" undang-undang pers Afghanistan

“Afghanistan memiliki undang-undang pers dan setiap jaringan yang ditemukan berulang kali melanggar undang-undang ini akan dicabut hak istimewanya untuk melaporkan dari dan menyiarkan di Afghanistan,” Abdul Qahar Balkhi, juru bicara kementerian luar negeri Taliban, mengatakan kepada VOA dalam pernyataan tertulis.

Menurut juru bicara itu, baik VOA maupun Radio Azadi – penjelmaan RFE/RL lokal Afghanistan – gagal mematuhi undang-undang ini. Keduanya dicap sebagai "pelanggar berulang" yang "gagal menunjukkan profesionalisme dan karena itu ditutup," katanya. Larangan itu mulai berlaku pada Kamis (1/12).

Pemerintah Islamis yang berkuasa tidak memberikan perincian lebih lanjut tentang pengaduan khusus yang diterimanya, kata VOA.

Mempertahankan diri dari larangan tersebut, outlet tersebut bersikeras beroperasi "dengan independensi jurnalistik" dan bertujuan untuk memberikan "liputan yang komprehensif dan seimbang" dari berbagai peristiwa.

Badan Media Global AS (USAGM), yang mengawasi VOA dan RFE/RL, adalah badan federal AS yang didanai oleh Kongres.

Taliban telah menindak kebebasan pers sejak merebut kekuasaan Agustus lalu, dengan cepat mengambil kendali ibu kota Kabul setelah pemerintah yang didukung AS runtuh dan pasukan Amerika pergi dengan penarikan yang tergesa-gesa dan gagal.

Menurut organisasi kebebasan pers Reporters Without Borders, jumlah media di Afghanistan anjlok hingga 40% sejak Taliban merebut kendali. Jumlah jurnalis turun 60%, kata LSM itu.

Awal tahun ini, lembaga penyiaran yang disponsori negara Jerman Deutsche Welle mengatakan beberapa program Afghanistannya telah dilarang, sementara siaran BBC dalam bahasa Pashto, Persia, dan Uzbekistan juga dihentikan.[IT/r]
Comment