0
Tuesday 19 February 2019 - 15:24

16 Negara Bagian AS Gugat Trump Terkait Kondisi Darurat Nasional

Story Code : 778782
Donald Trump
Donald Trump
Lebih dari 16 negara bagian Amerika Serikat (AS) menggugat Presiden Donald Trump atas keputusannya menetapkan kondisi darurat nasional demi membiayai pembangunan tembok perbatasan AS dan Meksiko. Para penggugat menyebut keputusan Trump itu telah melanggar Konstitusi AS.

Seperti dilansir AFP, Selasa (19/2/2019), gugatan hukum itu diajukan ke sebuah pengadilan federal di California pada pekan ini. Dalam gugatan hukum itu disebut bahwa penetapan kondisi darurat nasional oleh Trump pekan lalu bertentangan dengan Presentment Clause yang mengatur soal garis besar prosedur legislatif dan Appropriations Clause yang menetapkan Kongres sebagai arbiter akhir untuk dana publik.

Gugatan hukum itu sebelumnya diumumkan oleh Jaksa Agung California, Xavier Becerra, yang menyatakan negara bagian California dan negara bagian lain di AS memiliki legal standing karena berisiko kehilangan dana yang ditujukan untuk proyek militer, bantuan bencana dan tujuan lainnya.

Sejumlah Senator Partai Republik turut mengecam penetapan kondisi darurat nasional itu. Mereka menyebut langkah itu memicu preseden berbahaya dan mengarah pada manipulasi eksekutif.

Negara bagian yang mengajukan gugatan hukum itu terdiri atas California, Colorado, Connecticut, Delaware, Hawaii, Illinois, Maine, Maryland, Michigan, Minnesota, Nevada, New Jersey, New Mexico, New York, Oregon dan Virginia.

"Penggunaan dana-dana federal tambahan untuk pembangunan tembok perbatasan itu bertentangan dengan niat Kongres, merupakan pelanggaran Konstitusi AS, termasuk Presentment Clause dan Appropriations Clause," demikian bunyi dokumen gugatan hukum tersebut.

Ditambahkan dalam dokumen itu bahwa Trump 'telah mengarahkan negara menuju krisis konstitusional yang dipicunya sendiri'.

"Kongres telah berulang kali menolak desakan presiden soal pendanaan tembok perbatasan, baru-baru ini memicu penutupan sebagian pemerintah selama 35 hari yang mencetak rekor terkait perselisihan tembok perbatasan," tegas dokumen gugatan itu.

"Setelah pemerintahan dibuka kembali, Kongres menyepakati dan presiden menandatanganinya menjadi sebuah Undang-undang, sebuah peruntukan US$ 1,375 miliar untuk pagar di sepanjang perbatasan selatan, tapi Kongres memperjelas bahwa dana itu tidak bisa digunakan untuk membantu tembok perbatasan yang diajukan Presiden Trump," imbuh dokumen itu.

Gugatan hukum itu juga menyatakan bahwa Departemen Keamanan Nasional telah melanggar Undang-undang Kebijakan Lingkungan Nasional karena gagal mengevaluasi dampak lingkungan dari pembangunan tembok perbatasan di California dan New Mexico.

Diketahui bahwa penetapan kondisi darurat nasional itu memampukan Trump untuk mengalihkan dana federal miliaran dolar AS yang seharusnya dialokasikan untuk tujuan lain, seperti anggaran militer Pentagon, menjadi ditujukan untuk pembangunan tembok di perbatasan selatan AS.[IT/Detik]


 
Comment