0
Wednesday 2 October 2019 - 17:08

Akan Diselidiki atas Dugaan Pelanggaran Konstitusi, Trump: Kudeta!

Story Code : 819640
Donald
Donald
Pernyataan Trump disampaikan saat Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo berusaha mencegah atau menunda kesaksian lima staf Kemenlu AS di hadapan komite intelijen yang menyelidiki pemakzulan Trump.
 
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Nancy Pelosi telah resmi memulai penyelidikan pemakzulan Trump pada akhir September. Dasar dari penyelidikan adalah dugaan pelanggaran konstitusi.

Trump diduga telah menekan Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy untuk menyelidiki Hunter Biden, anak dari Joe Biden -- kandidat calon presiden dari Partai Demokrat. Dugaan ini pertama kali diungkapkan seorang pembocor rahasia atau whistleblower.
 
"Hari demi hari berlalu, dan saya dapat menyimpukan bahwa apa yang sedang berjalan saat ini bukan pemakzulan, tapi kudeta," tulis Trump di Twitter, dikutip dari laman AFP, Selasa 2 Oktober 2019.
 
"(Penyelidikan pemakzulan) ini bertujuan merenggut kekuatan rakyat, suara mereka, kebebasan mereka, Amandemen Kedua mereka, agama, militer, tembok perbatasan dan hak-hak mereka semua," lanjutnya.
 
Sementara itu, Pompeo mengecam upaya tiga politisi Demokrat di Komite Intelijen yang hendak menghadirkan beberapa bawahannya untuk bersaksi. Menurutnya, Demokrat telah "mengintimidasi serta merundung para staf profesional di Kemenlu AS."
 
Namun Demokrat menuduh Pompeo sedang berusaha menghalang-halangi upaya penyelidikan pemakzulan. Menurut sejumlah pemberitaan di media AS, Pompeo terlihat berusaha mencegah kesaksian dari setidaknya dua staf Kemenlu AS terkait skandal Ukraina.
 
Adam Schiff, Ketua Komite Intelijen DPR AS, mengatakan bahwa pihaknya akan segera mendengarkan "testimoni utuh" dari sang pembocor rahasia skandal Ukraina. Schiff belum dapat menentukan tanggal pasti, namun ia memastikan kesaksian itu akan berlangsung setelah semua persiapan selesai dilakukan.
 
Upaya pemakzulan terhadap Trump ini adalah kali keempat yang dilakukan terhadap seorang presiden AS.
 
Belum pernah ada presiden AS yang lengser dari jabatannya lewat pemakzulan. Namun, ancaman pemakzulan telah membuat Richard Nixon mengundurkan diri sebagai Presiden AS pada 1974 terkait skandal Watergate.
 
Sedangkan dua presiden lainnya berhasil mengalahkan upaya pemakzulan. Andrew Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998) sebenarnya sama-sama telah dimakzulkan di level DPR AS. Namun, kasus keduanya terhenti di level Senat. [IT/Medsos]


 

 
Comment