0
Saturday 8 February 2020 - 14:48

Zarif: Iran akan Ambil Tindakan Hukum terhadap Donald Trump

Story Code : 843344
Zarif: Iran akan Ambil Tindakan Hukum terhadap Donald Trump
“Tidak ada orang waras yang akan melakukan hal seperti itu. Dengan melakukan ini, Trump mengakhiri kehadiran Amerika Serikat di kawasan ini," demikian menukil Press TV dalam sebuah wawancara dengan jaringan berita Lebanon al-Mayadeen.

"Sebuah pemerintahan, yang tidak cukup berani untuk melawan seorang komandan [di medan perang] harus mati syahid melalui operasi teroris pengecut…. Orang Amerika dan rezim Zionis selalu bertindak seperti ini", katanya.

Majid Takht-Ravanchi, duta besar Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga mengatakan pada bulan Januari bahwa AS harus meninggalkan wilayah tersebut, dengan catatan AS tidak diterima di wilayah tersebut.

Ayatollah Khamenei mengatakan pada 8 Januari bahwa “kehadiran korup” AS di wilayah ini harus berakhir.

“Wilayah ini tidak menerima kehadiran Amerika Serikat. Orang-orang di kawasan dan pemerintah daerah yang bangkit dari masyarakat tidak menerima masalah ini," kata Pemimpin saat berpidato di Qom.

Pada 5 Januari, dua hari setelah pembunuhan Jenderal Soleimani AS, parlemen Irak memilih resolusi yang mewajibkan pemerintah untuk memerintahkan penarikan pasukan AS dari Irak.

Zarif juga mengatakan Republik Islam akan mengambil tindakan hukum terhadap Presiden AS Donald Trump dengan tuduhan melakukan terorisme ekonomi dan militer terhadap Iran dan ancamannya untuk melakukan terorisme budaya terhadap negara tersebut.

"Yah, Mr. Trump saat ini dituduh melakukan terorisme ekonomi terhadap rakyat Iran, dan mensponsori terorisme budaya. Dia mengancam akan menyerang situs budaya kita dan juga dituduh melakukan terorisme negara, ”katanya.

Pembunuhan Jenderal Soleimani oleh A.S. telah digambarkan sebagai contoh terorisme negara.

“Republik Islam Iran akan meluncurkan proses hukum terhadap Trump atas tiga tuduhan ini. Pada saat ini, Trump diakui telah melakukan tiga dosa besar dan tiga kejahatan ini sebelum opini publik [dunia]. Insya Allah, kami akan menindaklanjuti masalah ini dengan otoritas [hukum internasional] lainnya", tandasnya. [IT/Onh]


 
Comment