0
Friday 3 April 2020 - 17:02

Indonesia Loloskan Resolusi Pertama PBB untuk Atasi Covid-19

Story Code : 854398
Wakil Tetap RI untuk PBB, Dubes Dian Triansyah Djani. Foto: Dok.PTRI New York via Medcom
Wakil Tetap RI untuk PBB, Dubes Dian Triansyah Djani. Foto: Dok.PTRI New York via Medcom
Resolusi berjudul ‘Global Solidarity to Fight COVID-19’ ini diputuskan secara aklamasi pada 2 April 2020 di Markas Besar PBB di New York.
 
Resolusi ini adalah produk pertama yang dihasilkan oleh PBB terkait covid-19 sejak diumumkannya status pandemik global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 Maret 2020. Bersama dengan resolusi ini, ditekankan pesan politis tentang pentingnya persatuan, solidaritas dan kerja sama internasional dalam upaya mitigasi pandemi global covid-19.
 
“Di situasi prihatin seperti ini sangat diperlukan kesatuan, solidaritas dan kerja sama internasional untuk dapat merespons covid-19 secara tepat dan kolektif,” tegas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Lebih lanjut Menlu menambahkan bahwa tidak ada satu negara yang imun terhadap virus yang telah menjadi pandemi dan sebabkan tingginya angka kematian di banyak negara.
 
Resolusi ini menyampaikan pesan kepada dunia internasional bahwa PBB sebagai organisasi universal memiliki peran sentral untuk mengoordinasikan respon global. PBB juga harus dapat memberikan harapan kepada komunitas internasional bahwa dengan kerja sama, solidaritas, serta kebijakan yang tepat, setiap negara dapat mengatasi krisis ini.
 
Peran PBB tercemin dalam Resolusi, seperti meminta kerja sama negara-negara untuk menahan laju penyebaran virus, mitigasi dampak melalui pertukaran informasi, kerja sama pengetahuan para ilmuwan, serta praktik baik dari tiap negara. Resolusi juga menegaskan peran sentral WHO di garda depan koordinasi dengan semua elemen masyarakat internasional.
 
Secara khusus Resolusi juga memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja di bidang kesehatan, profesi medis, dan para peneliti yang terus bekerja di bawah kondisi yang sangat sulit.
 
“Sebanyak 188 negara anggota menjadi co-sponsor resolusi, suatu jumlah yang signifikan dan pertama kali dalam sejarah PBB,” ujar Wakil Tetap RI untuk PBB, Dubes Dian Triansyah Djani, dalam keterangan tertulis Perwakilan Tetap RI di PBB, seperti dilamsir oleh Medcom,Jumat, 3 April 2020.
 
Hal ini menunjukan bahwa meskipun dalam situasi pandemi, diplomasi Indonesia di PBB masih tetap berjalan dan PBB tetap melakukan tugas dan mandatnya.
 
Dubes Trian juga menekankan bahwa resolusi ini telah disepakati secara virtual dan tanpa dilakukan pertemuan secara fisik, sebagai akibat dari kebijakan lockdown oleh Gubernur Negara Bagian New York.
 
Sesuai data WHO, hingga 2 April 2020, secara global terdapat 1.011.490 kasus positif covid-19. Ini termasuk lebih dari setengah juta di Eropa dan merenggut 52.863 di dunia.
 
Indonesia merupakan salah satu negara anggota PBB yang cukup aktif dibidang diplomasi kesehatan. Indonesia saat ini adalah Ketua Foreign Policy and Global Health Initiative. Ini adalah forum yang membahas dan memprakarsai isu kesehatan dan kebijakan politik multilateral yang beranggotakan Brasil, Norwegia, Prancis, Senegal, Thailand dan Indonesia.
 
Selain itu, Indonesia saat ini juga menjadi anggota Executive Board WHO, yakni badan eksekutif WHO yang membahas dan memutuskan arah kebijakan dan agenda kerja badan kesehatan dunia tersebut. [IT/Medcom]


 
Comment