0
Thursday 24 September 2020 - 02:32

Sanksi Sepihak Adalah Pelanggaran Internasional Dan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Story Code : 888050
Sanksi Sepihak Adalah Pelanggaran Internasional Dan Kejahatan Terhadap Kemanusiaan

Duta besar permanen Iran untuk kantor PBB di Jenewa telah mengecam sanksi sepihak terhadap Republik Islam sebagai pelanggaran hukum internasional dan "kejahatan terhadap kemanusiaan," menyerukan kepada komunitas internasional untuk menutup barisan dalam menghadapi "ketidakadilan yang mencolok."

Esmaeil Baghaei Hamaneh membuat pernyataan pada sesi reguler ke-45 Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada hari Selasa, satu hari setelah pemerintahan Presiden AS Donald Trump memberlakukan serangkaian tindakan pembatasan baru terhadap Iran untuk mendukung kampanye "tekanan maksimum" terhadap bangsa Iran. 

Dia mengecam pengabaian Washington atas banyak permintaan dari kepala PBB, Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia, dan badan hak asasi manusia meminta untuk mencabut sanksi, memperingatkan bahwa pendekatan seperti itu merupakan alarm bagi dunia dan karenanya harus dilawan.

Pejabat itu menegaskan kembali bahwa sanksi sepihak melanggar hukum internasional dan dianggap sebagai "kejahatan terhadap kemanusiaan" karena dampak negatifnya terhadap rakyat biasa Iran.

Komunitas internasional harus bersatu dalam menghadapi "ketidakadilan yang mencolok," tambah Baghaei Hamaneh saat berbicara selama dialog interaktif dengan Alena Douhan, pelapor khusus PBB tentang dampak negatif dari tindakan pemaksaan sepihak pada penikmatan hak asasi manusia.(IT/TGM)
Comment