0
Saturday 10 April 2021 - 01:39

Pencabutan Semua Sanksi AS Diperlukan Langkah Untuk Menghidupkan Kembali JCPOA

Story Code : 926267
Pencabutan Semua Sanksi AS Diperlukan Langkah Untuk Menghidupkan Kembali JCPOA

Wakil Menteri Luar Negeri Iran untuk Urusan Politik mengatakan bahwa mencabut semua sanksi AS yang dijatuhkan di era Trump merupakan langkah penting untuk menghidupkan kembali JCPOA.

Putaran kedua Komisi Gabungan ke-18 JCPOA diadakan di Wina dengan partisipasi Wakil Menteri Luar Negeri dan Direktur Politik Menteri Luar Negeri Iran, Jerman, Prancis, Inggris, Rusia, China, dan Enrique Mora atas nama Joseph. Borrell dalam rangka evaluasi hasil pertemuan kelompok kerja bidang sanksi dan nuklir.

Menekankan keinginan Republik Islam Iran untuk melanjutkan interaksi serius, Seyed Abbas Araghchi berkata, "Itu tergantung pada kemauan politik dan keseriusan pihak lain, jika tidak tidak akan ada alasan untuk melanjutkan negosiasi."

"Pencabutan semua sanksi AS yang dijatuhkan selama mantan presiden merupakan langkah penting untuk menghidupkan kembali JCPOA, dan hanya setelah verifikasi pencabutan sanksi ini, Iran siap untuk menangguhkan langkah-langkah kompensasi dan kembali ke implementasi penuh JCPOA," dia menyoroti.

Pada akhir pertemuan disepakati bahwa rapat komisi tingkat deputi selanjutnya akan dilaksanakan Rabu depan di Wina dan konsultasi teknis dan ahli yang intensif dalam kerangka kelompok ahli harus segera dilanjutkan untuk mempersiapkan dan mempresentasikan suatu daftar langkah-langkah yang akan diambil oleh semua pihak di bidang pencabutan sanksi dan masalah nuklir untuk menghidupkan kembali JCPOA.

Putaran pertama Komisi Gabungan JCPOA digelar pada Selasa. Kedua belah pihak sepakat untuk membentuk dua kelompok kerja ahli di bidang sanksi dan masalah nuklir yang beranggotakan semua anggota Komisi Gabungan, termasuk ahli Iran ditambah ahli dari negara-negara P4 + 1. Pertemuan para ahli ini dijadwalkan untuk membahas aspek teknis dan detil isu-isu terkait pencabutan sanksi dan isu nuklir serta melaporkan hasil pembahasannya kepada KPU.(IT/TGM)
Comment