0
2
Komentar
Monday 30 April 2012 - 07:37
Perundingan Nuklir Iran

"Dunia Harus Mengambil Manfaat dari Fatwa Rahbar, Haramnya Nuklir"

Story Code : 157622
"Dunia Harus Mengambil Manfaat dari Fatwa Rahbar, Haramnya Nuklir"

Pemimpin Besar Revolusi Islam Ayatollah Ali Khamenei mengeluarkan fatwa (fatwa agama) yang menyatakan bahwa memproduksi, menyimpan, dan menggunakan senjata nuklir adalah haram (dilarang dalam Islam).

Sujata Ashwarya Cheema, asisten profesor ilmu politik di Universitas Nsional Islam (Jamia Millia Islamia) New Delhi, India, mengatakan bahwa fatwa tersebut sebenaranya memperkenalkan aspek moral dan agama dalam pengendalian nuklir yang harus diterima oleh setiap orang yang percaya akan tanggung jawab penggunaan tenaga nuklir.

Dalam wawancara dengan Kantor Berita Mehr, Cheema mengatakan, masyarakat internasional mesti mengambil keuntungan atas kesempatan yang diberikan oleh ayatollah dengan mengeluarkan fatwa tersebut.

Berikut ini adalah teks wawancara yang ditranskip oleh Islam Times.org' target='_blank'>Islam Times dari bahasa Farsi:

Tanya: Apa yang menyebabkan keberhasilan pembicaraan antara Iran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB plus Jerman (P5 +1 ) di Istanbul pada tanggal 14 April lalu? Dan apa evaluasi Anda mengenai negosiasi tersebut?

Jawab: Pembicaraan Istanbul dianggap berhasil, dalam arti bahwa, perundingan tersebut berakhir dengan catatan positif, meskipun kata kesepakatan tidak tercapai atau janji yang dibuat belum dipenuhi. Namun, fakta dalam diskusi yang diadakan tersebut dalam suasana ramah adalah sebuah prestasi, terutama dalam konteks genderang perang tanpa akhir yang ditabuh terhadap Iran beberapa bulan terakhir ini.

Prinsip yang diadopsi oleh P5 +1 dalam negosiasi adalah pendekatan langkah demi langkah dan timbal balik, yang baik dengan Iran. Ini menggarisbawahi bahwa, mengatasi masalah mengenai program nuklir Iran melalui dialog dengan mengedepankan kebersamaan sebagai lawan dari ancaman dan paksaan adalah penting. Pernyataan Catherine Ashton misalnya yang mengatakan bahwa Iran berhak memiliki program nuklir damai dan Perjanjian Non-Proliferasi nuklir harus menjadi "kunci dasar" dalam pembicaraan masa depan, adalah dalam rangka memulihkan kepercayaan pada Iran.

T: Iran berkali-kali mengeaskan bahwa pembicaraan berikutnya harus didasarkan pada prinsip kepercayaan, dimana langkah itu akan menumbuhkan kepercayaan diri pada Iran. Bagaimana hal ini dapat dicapai?

J: Langkah pertama yang harus harus dilakukan oleh Barat adalah mencabut ancaman perang dari meja, dan menghentikan pembicaraan aksi militer. Karena jika pembicaraan gagal, maka akan menghasilkan tekanan yang tidak perlu dan posisinya semakin mengeras. Dan jangka waktu untuk mencapai kesepakatan perlu dipertimbangkan lagi. Kedua belah pihak juga harus mengesampingkan keluhan lama, satu sama lain harus berfokus pada isu-isu puncak seperti pengayaan, situs Fordow, dan akses penuh ke inspektur IAEA. Masalah pengayaan adalah titik utama yang mencuat yang memerlukan kebijaksanaan lebih dari P5 +1 dan bukan dikte yang berdasarkan praduga.

Barangkali slogannya disini adalah biar "lambat namun mantap", ini demi membangun kepercayaan dan saling menghormati, yang merupakan kunci sukses negosiasi diplomatik.

T: Pemimpin Revolusi Islam telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa memproduksi, menyimpan dan menggunakan senjata nuklir adalah haram. Apakah ini akan membantu menyelesaikan sengketa masalah nuklir Iran?

J: Pernyataan Ayatollah Khamenei tersebut sangat baik, luar biasa, topikal dan tepat waktu. Dalam pernyataan itu, ia (Rahbar) memperkenalkan aspek moral dan agama terkait pengendalian nuklir. Dan itu yang harus diterima oleh setiap orang yang percaya akan tanggung jawab penggunaan tenaga nuklir. Masyarakat internasional yang diwakili oleh P5 +1 harus mengambil manfaat dari kesempatan yang diberikan ayatullah melalui pernyataan (fatwa) tersebut. Sebab, fatwa itu akan menjadi ide yang baik yang akan menahan para pemimpin Iran untuk tidak menyalahgunakan program nuklirnya.

Jika senjata nuklir tidak Islami, mengapa tidak berterus terang dalam masalah ini? Pernyataan Pemimpin Agung tersebut secara terbuka harus didukung oleh masyarakat internasional. Karena hal ini akan dijadikan oleh tim negosiasi Iran sebagai perisai politik yang digunakan untuk menerima perjanjian yang sulit nantinya. [Islam Times.org' target='_blank'>Islam Times/on/Mehr News]

Sujata Ashwarya Cheema adalah asisten profesor di Pusat Studi Asia Barat dari Jamia Millia Islamia. Dia adalah penulis buku; Civil Society: Democracy and State in West Asia
Comment


saya kira fatwa itu benar, haram karena bisa membawa kehancuran umat manusia. Pertanyaannya adalah bagaimana sekiranya di luar negara Iran justeru orang menghalalkan senjata itu, baik dalam arti membuat, menyimpan dan mungkin menggunakannya. Dan ketika senjata itu digunakan oleh pihak lain di mana targetnya adalah negara Iran itu sendiri, bagaimana ini? apakah haramnya itu selama-lamanya?
Germany
Seandainya senjata2 nuklir itu meledak ditempat para pemiliknya dan menimbulkan dampak yang dahsyat. Maka relevan lah fatwa itu.