0
Saturday 21 April 2018 - 02:35

Parlemen Jerman Mengecam Serangan yang Dipimpin AS Di Suriah

Story Code : 719379
Parlemen Jerman Mengecam Serangan yang Dipimpin AS Di Suriah

Para ahli hukum di parlemen Jerman mengatakan serangan udara yang dipimpin AS baru-baru ini yang menimpa Suriah atas dugaan serangan kimia melanggar hukum internasional.

"Penggunaan kekuatan militer terhadap satu negara, sebagai sanksi terhadap pelanggaran konvensi internasional oleh negara lain, adalah pelanggaran terhadap larangan penggunaan kekerasan dalam hukum internasional," para ahli di Bundestag, majelis rendah parlemen Jerman, mengatakan dalam balasan ats pertanyaan yang diajukan oleh pihak Die Linke.

Para ahli merujuk khususnya pada deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa dari majelis umum tahun 1970 mereka, yang menekankan "kewajiban Negara untuk menahan diri dalam menjaga hubungan internasional, dan tidak menggunakan militer, politik, ekonomi atau bentuk pemaksaan lainnya yang ditujukan terhadap kemerdekaan politik atau integritas teritorial Negara lain ".

Dewan Keamanan PBB juga menolak pembalasan bersenjata, menekankan bahwa "tidak sesuai dengan tujuan dan prinsip-prinsip Perserikatan Bangsa-Bangsa."

Para ahli juga mengatakan motif Inggris yang dinyatakan untuk bergabung dengan AS dalam serangan udara di Suriah "tidak meyakinkan."

Perdana Menteri Inggris Theresa May mengatakan itu "secara hukum dan moral langkah ini benar" bagi Inggris untuk bergabung dengan serangan terhadap Suriah untuk mencegah "penderitaan manusia lebih lanjut". Namun para ahli mengatakan ada pertanyaan atas "apakah serangan militer benar-benar tepat untuk mencegah penderitaan lebih lanjut" di negara yang dilanda perang.

Pada 14 April, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis melakukan serangkaian serangan udara rudal terhadap Suriah atas dugaan serangan bahan kimia terhadap kota Douma di Suriah.

Washington dan sekutunya menyalahkan Damaskus atas dugaan serangan kimia di negara itu.

Pemerintah Suriah membantah keras tuduhan itu dan menyerukan kepada Organisasi untuk Larangan Senjata Kimia (OPCW) untuk mengirim misi pencari fakta untuk melakukan penyelidikan.(IT/TGM)
Comment