0
Saturday 23 March 2019 - 00:54
PBB - Zionis Israel:

PBB Mengutuk Penggunaan 'Kekuatan Melawan Hukum' Israel terhadap Warga Gaza

Story Code : 784678
Palestinian paramedics carry away a protester injured during a demonstration along the Gaza Strip’s border, east of Khan Yunis.jpg
Palestinian paramedics carry away a protester injured during a demonstration along the Gaza Strip’s border, east of Khan Yunis.jpg
Warga Gaza mulai melakukan protes di sepanjang pagar yang memisahkan Jalur Gaza dari wilayah yang diduduki Israel pada 30 Maret 2018 menuntut hak untuk kembali bagi orang-orang Palestina yang diusir dari tanah air mereka oleh agresi Zionis Israel dan menyerukan penghentian blokade tak berperikemanusiaan dari kantong Israel. .

Pasukan Zionis Israel yang dikerahkan ke daerah itu telah menggunakan kekuatan dari seberang pagar untuk melawan para demonstran, menewaskan lebih dari 260 warga Palestina dan melukai ribuan sejak protes dimulai.

Pada hari Jumat (22/3), Dewan Hak Asasi Manusia mengadopsi resolusi tentang akuntabilitas yang diajukan oleh Pakistan atas nama Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Resolusi itu diadopsi dengan 23 suara mendukung, delapan menentang, dan 15 abstain. Delegasi satu negara anggota tidak hadir.

Teks tersebut juga menyerukan kerjasama oleh rezim Zionis Israel dengan pemeriksaan pendahuluan yang diluncurkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada tahun 2015 menjadi pelanggaran HAM Israel.

Resolusi tersebut didasarkan pada laporan Komisi Penyelidikan Independen PBB yang menemukan bahwa pasukan Zionis Israel telah melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter yang "mungkin merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan" dalam membunuh 189 warga Palestina dan melukai ribuan orang antara 30 Maret dan Desember 31, 2018.[IT/r]
 
Comment