0
Tuesday 3 December 2019 - 10:33

Palestina Kecam AS atas Pemukiman Baru Zionis di al-Khalil

Story Code : 830412
Pemukiman Ilegal Zionis
Pemukiman Ilegal Zionis
"Keputusan Israel untuk membangun pemukiman ilegal baru di al-Khalil yang diduduki adalah hasil nyata pertama dari keputusan AS untuk melegitimasi penjajahan; ini tidak dapat diambil dari konteks aneksasi," kata Saeb Erekat, sekretaris jenderal Organisasi Pembebasan Palestina pada Ahad, 02/12/19.

"Langkah konkret, termasuk sanksi terhadap pemukiman, adalah tanggung jawab internasional," tweetednya.

Pernyataan via tweet tersebut datang tepat setelah menteri perang Zionis Naftali Bennett menyetujui pembangunan pemukiman baru di al-Khalil.

Kegiatan penyelesaian rezim Zionis dianggap ilegal oleh sebagian besar kekuatan dunia dan hukum internasional. Dan dianggap sebagai salah satu masalah utama yang menyebabkan runtuhnya pembicaraan antara Palestina dan Zionis pada tahun 2014.

Rencana rezim Zionis untuk membangun pemukiman baru di al-Khalil konon akan menampung sebanyak mungkin pemukim yang saat ini bertempat di kota.

Proyek yang direncanakan akan "menggandakan" jumlah pemukim Israel di kota itu, kata Bennett. [IT/MT]


 
Comment