0
Tuesday 21 January 2020 - 16:59
Rusia, Iran dan AS:

Rusia: AS Menyesatkan Dunia tentang Hak Pengayaan Iran

Story Code : 839787
Iran and Russia flags.jpg
Iran and Russia flags.jpg
"Kami menganggap perlu untuk menanggapi perwakilan khusus AS untuk Iran Hook tentang keberadaan semacam 'standar PBB' yang melarang Republik Islam Iran untuk memperkaya uranium," Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan Senin (20/1), menurut situs resmi kementerian tersebut. .

Dikatakan klaim AS menuduh Dewan Keamanan PBB bertentangan dengan perjanjian non-proliferasi nuklir.

"Sayangnya, pembuatan mitos semacam itu telah lama menjadi bagian dari pendekatan AS terhadap non-proliferasi nuklir ... Dalam kasus ini, kami pada dasarnya telah menuduh Dewan Keamanan PBB membuat keputusan yang bertentangan dengan Perjanjian tentang Non-Proliferasi Senjata Nuklir (NPT),” tambah kementerian.

Pernyataan itu juga mengingatkan bahwa perjanjian tersebut memungkinkan para penandatangan untuk mengembangkan energi nuklir untuk keperluan non-militer.

Ia juga mencatat bahwa NPT tidak memaksakan pembatasan pada negara-negara non-nuklir dalam hal pengayaan uranium selama mereka berada di bawah kendali Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan mengejar tujuan damai.

“NPT tidak membatasi negara-negara non-nuklir terkait pengayaan uranium atau mengembangkan tahap-tahap lain dari siklus bahan bakar nuklir. Hanya ada satu syarat: bahwa semua pekerjaan harus diarahkan untuk tujuan damai dan berada di bawah pengawasan IAEA," kata kementerian itu.

Pernyataan itu muncul setelah Hook mengatakan kepada wartawan pada hari Jumat tentang dugaan resolusi PBB yang disahkan pada 2006 atau 2007 yang melarang pengayaan uranium Tehran.

Pada 2015, Iran menandatangani Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) bersama China, Prancis, Jerman, Rusia, Inggris, Amerika Serikat, Jerman, dan Uni Eropa. JCPOA mengharuskan Iran untuk membatasi program nuklirnya dengan imbalan bantuan sanksi.

Pada 2018, Amerika Serikat meninggalkan kesepakatan dengan Iran, dan mengatakan akan memukul ekonomi Iran dengan "sanksi terberat yang pernah ada".

Pada 8 Mei 2019, peringatan pertama penarikan unilateral Amerika Serikat dari perjanjian tersebut, Iran mengumumkan pengurangan kewajiban JCPOA secara bertahap.

Pada tanggal 5 Januari, setelah pembunuhan komandan militer Iran Lt. Jenderal Qassem Suleimani dalam serangan AS di dekat Bandara Internasional Baghdad, Tehran mengatakan pihaknya menarik kembali semua komitmennya di bawah JCPOA.

Sebagai reaksi atas langkah Iran, pihak-pihak Eropa terhadap kesepakatan itu, yang gagal memenuhi komitmen mereka di bawah JCPOA, telah mengancam untuk membawa masalah nuklir Iran ke Dewan Keamanan PBB.

E3 (Jerman, Inggris, dan Prancis) secara resmi memicu mekanisme perselisihan dalam perjanjian, menuduh Iran telah melanggar perjanjian. Iran sekarang akan diminta untuk menyelesaikan apa yang disebut perselisihan dengan trio Eropa, dan proses akhirnya dapat mengarah pada pengenaan kembali sanksi Dewan Keamanan yang dicabut oleh perjanjian tersebut.

Menanggapi ancaman itu, Menteri Luar Negeri Iran Mohammad Javad Zarif pada hari Senin (20/1) mengatakan bahwa jika Inggris, Prancis, dan Jerman melanjutkan tindakan mereka yang tidak dapat dibenarkan dan bergerak untuk mengirim kasus nuklir Iran ke Dewan Keamanan PBB, Tehran akan memiliki pilihan untuk meninggalkan NPT .

Zarif menjelaskan bahwa Iran adalah pihak yang pada awalnya memicu mekanisme perselisihan pada tahun 2018 dengan mengirim tiga surat ke Uni Eropa untuk memberi tahu mereka tentang ketidakpuasan Tehran dengan ketidakpatuhan Eropa terhadap perjanjian tersebut. Republik Islam, lanjutnya, kemudian dipaksa untuk melakukan penanggulangan nuklir karena Eropa tetap melanggar perjanjian.

Dia, bagaimanapun, mengatakan langkah-langkah Tehran dapat dibalik asalkan Eropa akan mulai mengurus kewajiban JCPOA-nya.[IT/r]
 
Comment