0
Friday 22 May 2020 - 15:59
Saudi Arabia dan Kasus Pembunuham Khashoggi:

Keluarga Khashoggi Umumkan Pengampunan atas Pembunuhan Jurnalis

Story Code : 864214
Demonstrator holds a picture of Jamal Khashoggi in front of Saudi Arabia
Demonstrator holds a picture of Jamal Khashoggi in front of Saudi Arabia's consulate in Istanbul..jpg
Salah satu dari dua putra kolumnis Washington Post, Salah Khashoggi, mengumumkan amnesti bagi para pembunuh dalam sebuah pernyataan yang diposting di Twitter pada hari Kamis (21/5). Lima orang dijatuhi hukuman mati dalam kasus ini tahun lalu di pengadilan Saudi, sementara tiga lainnya dijatuhi hukuman 24 tahun penjara karena peran mereka dalam plot pembunuhan.

Di bawah hukum Saudi, yang sangat dipengaruhi oleh tradisi hukum Islam, keluarga korban pembunuhan memiliki opsi untuk memberikan grasi kepada pelaku, seringkali dengan imbalan pembayaran moneter yang dikenal sebagai "diyah." Namun, beberapa terpidana dibebaskan tanpa pertukaran uang, dan tidak jelas apakah keluarga Khashoggi telah meminta kompensasi.

“Di malam yang diberkati di bulan penuh berkah ini (Ramadhan) kita ingat perkataan Tuhan: Jika seseorang mengampuni dan membuat rekonsiliasi, ganjarannya adalah dari Allah,” tulis keluarga itu.

Karena itu kami putra-putra Martir Jamal Khashoggi mengumumkan pengampunan bagi mereka yang membunuh ayah kami, mencari pahala yang Maha Kuasa.

Sementara keputusan keluarga Khashoggi berarti bahwa pengadilan Saudi tidak dapat lagi mempertimbangkan kemungkinan hukuman mati untuk pembunuh bayaran, itu tidak secara otomatis berarti bahwa mereka akan dibebaskan. Para pembunuh, yang dijatuhi hukuman mati, masih cenderung menghadapi hukuman penjara yang panjang.[IT/r]
 
Comment