0
Wednesday 17 June 2020 - 12:44

Boris Johnson: Aneksasi Tepi Barat Langgar Hukum Internasional

Story Code : 869118
Boris Johnson: Aneksasi Tepi Barat Langgar Hukum Internasional
Israel dijadwalkan menjalankan rencananya tersebut pada 1 Juli mendatang.
 
Saat ditanya di House of Commons mengenai kemungkinan penjatuhan sanksi kepada Israel, PM Johnson menegaskan bahwa Inggris menentang keras rencana pencaplokan.
 
"Saya meyakini apa yang direncanakan Israel dapat dikategorikan pelanggaran hukum internasional. Kami menentang keras hal tersebut," sebut PM Johnson, dikutip dari laman The Star.

"Kami meyakini penuh Solusi Dua Negara (Two-State Solution), dan akan terus mendukungnya," sambung dia.
 
Sebagian besar komunitas internasional menentang rencana aneksasi Israel di sebagian wilayah Tepi Barat. Area yang hendak dicaplok Israel adalah sejumlah permukiman Yahudi dan juga Jordan Valley.
 
Selasa kemarin, Raja Yordania Abdullah II berbicara dengan sejumlah senator AS dalam menekankan dukungannya terhadap pendirian negara Palestina yang independen dan berdaulat.
 
"Segala langkah unilateral Israel untuk mencaplok Tepi Barat sama sekali tidak dapat diterima dan juga merusak prospek tercapainya perdamaian dan stabilitas di kawasan," ujar pernyataan Kerajaan Yordania.
 
Pekan kemarin, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Mikhail Bogdanov menegaskan bahwa rencana Israel mencaplok sebagian wilayah Tepi Barat akan mengakhiri terwujudnya Solusi Dua Negara.
 
Ia juga menilai langkah tersebut akan memicu meletusnya gelombang aksi kekerasan terbaru antara Palestina dan Israel.
 
"Mungkin saja pemerintahan koalisi Israel dapat segera menjalankan rencana mereka dalam waktu dekat, yakni memperluas kedaulatan ke Tepi Barat. Kami meyakini langkah seperti itu akan memiliki konsekuensi yang sangat ekstrem," kata Bogdanov.
 
Rencana aneksasi Tepi Barat disampaikan menyusul munculnya rencana perdamaian bernama "Perjanjian Abad Ini" yang diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump. Dalam rencana perdamaian itu, AS mendorong berdirinya negara Palestina, namun berada di wilayah Israel dan tanpa dilengkapi kekuatan militer. Palestina menolak mentah-mentah rencana tersebut. [IT/onh/Medcom]


 
Comment