0
Saturday 8 January 2022 - 07:31

Turki Memenjarakan Seumur Hidup Jurnalis yang Meliput Protes Anti-ISIS

Story Code : 972459
Not a crime (AhvalNews).
Not a crime (AhvalNews).
Doğru dihukum dengan keputusan mayoritas di Pengadilan Tinggi Kriminal 8 Diyarbakir atas tuduhan mengganggu kesatuan negara dan integritas negara, mempropagandakan organisasi teroris, dan percobaan pembunuhan.

Pengacaranya, Resul Temur, mengatakan tuduhan terhadap kliennya dibuat dengan menggabungkan tiga file dan bahwa penuntut telah mengabaikan bukti kunci dan pernyataan saksi.

“Klien kami adalah seorang jurnalis,” kata Temur seperti dilansir  Ahval News pada hari Jumat. “Bahwa dia tidak diberi kartu pers tidak mengubah fakta ini.”

Doğru mendapat pujian luas atas liputannya tentang protes nasional pada Oktober 2014 yang dipicu oleh serangan berkepanjangan ISIS di Kobani, sebuah kota hanya beberapa meter di seberang perbatasan Turki yang menjadi identik dengan perlawanan pasukan Kurdi Suriah terhadap kelompok jihad.

Pada tahun 2015 ia dianugerahi hadiah utama dalam kategori berita video oleh Asosiasi Jurnalis Tenggara (GGC). Setelah menerima hadiah, dia menjadi sasaran ancaman outlet yang terkait dengan Free Cause Party (HÜDAPAR), sebuah gerakan Islam Kurdi yang pendukungnya bentrok dengan pengunjuk rasa selama kerusuhan. Sebanyak 37 orang diyakini tewas dalam kekerasan tersebut.

Doğru dituduh oleh jaksa karena berpartisipasi dalam protes itu sendiri serta melukai seseorang dengan pistol.

Di persidangan, pengacaranya menolak kemungkinan ini. “Ini bertentangan dengan aliran kehidupan yang alami bagi Rojhat Doğru untuk memegang kamera di satu tangan dan melakukan serangan bersenjata dengan senjata di tangan lainnya,” katanya.

Doğru tidak berada di pengadilan untuk mendengarkan keputusan tersebut. Pengacaranya mengatakan mereka akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.[IT/AR]
Comment