0
Sunday 12 November 2023 - 20:59
KTT OKI:

Berikut Pesan Keras Resolusi KTT Luar Biasa OKI yang Bahas Isu Gaza

Story Code : 1095160
Berikut Pesan Keras Resolusi KTT Luar Biasa OKI yang Bahas Isu Gaza
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan hal itu setelah kesepakan damai yang naskahnya, dikeluarkan dalam sebuah resolusi.
 
“KTT telah menghasilkan Resolusi. Resolusi ini berisi 31 keputusan dengan pesan-pesan yang sangat kuat dan sangat keras,” ujar Menlu Retno, dalam keterangan persnya, Kamis 11 November 20201.

“Pesan-pesan yang ada di dalam Resolusi ini menurut hampir semua dari kita merupakan pesan yang paling keras yang pernah dilakukan oleh OKI sejauh ini,” tegas Menlu.
 
Resolusi tersebut juga menunjukkan kesatuan posisi OKI terhadap situasi Gaza yang sangat memprihatinkan. Beberapa isi keputusan antara lain yang juga mengecam agresi Israel di Gaza. Berikut hasil KTT OKI:
  • Mendesak DK PBB untuk bertindak menghasilkan resolusi sehingga kekejaman dapat segera diakhiri, bantuan dapat masuk, dan pentingnya mematuhi hukum internasional.

    Mendesak DK PBB untuk keluarkan resolusi mengecam perusakan rumah sakit di Gaza oleh Israel.

    Beberapa fora akan digunakan untuk menuntut pertanggungjawaban Israel antara lain melalui ICC, ICJ dan Dewan HAM.

    Memberikan mandat kepada Sekretariat OKI dan Liga Arab untuk membuat joint media monitoring unit yang akan mendokumentasikan semua kejahatan yang dilakukan oleh Israel.

    Khusus untuk paragraf 11 di dalam resolusi, para leaders memberikan mandat kepada Menlu Saudi, Jordan, Mesir, Qatar, Turki, Indonesia dan Nigeria untuk memulai actions atau memulai tindakan atas nama OKI dan Liga Arab untuk menghentikan perang di Gaza dan memulai proses politik untuk mencapai perdamaian.

    Paragraph 11 ini merupakan pengakuan dari OKI terhadap keaktifan atau kontribusi aktif Indonesia dalam terus mencoba menyelesaikan masalah Palestina, terutama terakhir-terakhir ini adalah situasi di Gaza.

    Resolusi juga mengecam standar ganda dalam menerapkan hukum internasional.

    Resolusi juga mengecam displacement 1,5 juta warga Palestina dari utara ke
    selatan Gaza yang menurut Konvensi Jenewa ke-4 merupakan kejahatan perang.

    Resolusi mendorong dimulainya proses perdamaian yang sungguh-sungguh dan
    genuine untuk mencapai perdamaian berdasarkan two-state solution.

    Resolusi juga menolak usulan untuk memisahkan Gaza dari West Bank, termasuk Jerusalem Timur, dan menegaskan bahwa Gaza dan West Bank adalah satu kesatuan.

    Resolusi juga mengaktifkan Islamic Financial Safety Net untuk memberikan dukungan finansial, ekonomi, dan kemanusiaan kepada pemerintah Palestina dan UNRWA.
Setidaknya 11.078 warga Palestina telah tewas dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober. Di Israel, setelah revisi turun, jumlah korban tewas kini mencapai lebih dari 1.200 orang.
Comment