0
Monday 20 November 2023 - 01:20
Zionis Israel - Palestina:

Ben Gvir: Knesset Akan Membahas Hukum Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina

Story Code : 1096851
Israeli security forces arrest a Palestinian outside Al-Quds
Israeli security forces arrest a Palestinian outside Al-Quds
Ben Gvir dalam sebuah postingan di X (sebelumnya Twitter) mengatakan bahwa dia akan membawa undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina, yang sudah disiapkan oleh partainya Otzma Yehudit, ke Komite Keamanan Nasional Knesset pada hari Senin (20/11).

“Knesset pada hari Senin akan membahas persiapan pembacaan pertama undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina,” tulisnya.

Dia menambahkan bahwa rancangan tersebut “diharapkan mendapat dukungan dari semua anggota Knesset.”

Maret lalu, dalam pembacaan pendahuluan, Knesset menyetujui rancangan undang-undang yang menetapkan bahwa pengadilan dapat menjatuhkan hukuman mati bagi mereka yang membunuh warga Zionis Israel dengan motivasi nasionalis. Namun, hal ini tidak berlaku bagi warga Zionis Israel yang membunuh warga Palestina.

Undang-undang utama diajukan oleh Ben Gvir dan didukung oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Hal ini disambut dengan gelombang oposisi.

Hamas, gerakan perlawanan Palestina, berjanji bahwa kebijakan tersebut tidak akan menghalangi rakyat Palestina untuk menggunakan hak perlawanan mereka terhadap rezim pendudukan dan pemukim ilegalnya.

Undang-undang hukuman mati telah diusulkan di Israel lebih dari satu kali dalam beberapa tahun terakhir, namun Knesset sejauh ini menolak untuk mengesahkannya. Rancangan undang-undang tersebut harus diperbaiki tiga kali di Knesset agar menjadi efektif.

Pada bulan Februari, para ahli PBB dalam sebuah pernyataan menyatakan keprihatinan besar atas potensi penerapan kembali hukuman mati.

Undang-undang tersebut “kurang tepat hukumnya, melanggar hak-hak yang sangat penting, dan tampaknya tidak memenuhi ambang batas legalitas, kebutuhan, proporsionalitas, dan non-diskriminasi yang disyaratkan berdasarkan hukum internasional,” kata pernyataan itu.

''Rezim Zionis Israel menahan lebih dari 7.800 warga Palestina di penjaranya, termasuk sekitar 300 anak-anak dan 72 wanita, menurut Qadura Fares, kepala Komisi Urusan Tahanan Otoritas Palestina.

Dia mengatakan jumlah tersebut tidak termasuk tahanan dari Gaza, yang menurutnya Zionis Israel menolak untuk mengungkapkannya.

Pada hari Selasa (14/11), Ben-Gvir memposting video dari kunjungannya ke salah satu penjara di mana ia mengatakan militan Palestina ditahan dalam kondisi yang paling ketat, dengan lagu kebangsaan Israel diputar melalui pengeras suara sepanjang hari.

Dia berharap rancangan undang-undang yang mendukung hukuman mati bagi warga Palestina akan segera disahkan setelah pemungutan suara awal di Knesset.

Sebelumnya pada bulan Januari, Ben Gvir telah mendorong Knesset untuk meloloskan rancangan undang-undang yang menerapkan hukuman mati dengan kursi listrik bagi warga Palestina yang terlibat dalam operasi pembalasan dan serangan terhadap pasukan militer dan pemukim Zionis Israel.

Menteri sayap kanan Zionis Israel juga menyerukan pemberlakuan jam malam di lingkungan Palestina yang menimbulkan ancaman bagi Zionis Israel dan kekhawatiran terhadap mereka yang memegang senjata.[IT/r]
Comment