0
Thursday 4 January 2024 - 07:03

Mahkamah Internasional Siap Gelar Sidang Genosida Israel Pekan Depan

Story Code : 1106863
Mahkamah Internasional Siap Gelar Sidang Genosida Israel Pekan Depan
"Kami akan hadir di pengadilan ICJ pada tanggal 11 bulan ini. Kami akan memaparkan kasus kami mengenai mengapa kami berpikir berdasarkan semua bukti termasuk niat khusus dari kejahatan genosida, kami menemukan bahwa berdasarkan banyak pernyataan dari para pemimpin bahwa ada niat khusus," kata Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Afsel Zane Dangor, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (3/1/2024).

Israel akan membela diri di persidangan ICJ terkait tuduhan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Pada 29 Desember 2023, ICJ mengumumkan bahwa Afsel telah mengajukan permohonan kepada mereka, meminta tindakan sementara terhadap Israel. ICJ mengungkapkan bahwa permohonan tersebut menyatakan tindakan dan kelalaian Israel sebagai genosida.

"Karena tindakan tersebut dilakukan dengan maksud khusus yang diperlukan untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza sebagai bagian dari kelompok nasional, ras, dan etnis Palestina yang lebih luas,” kata ICJ mengutip isi permohonan Afsel, dilaporkan laman kantor berita Palestina, WAFA.

"Perilaku Israel, melalui organ-organ negaranya, agen-agen negaranya, dan orang-orang serta badan-badan lain yang bertindak berdasarkan instruksi atau di bawah arahan, kendali, atau pengaruhnya, sehubungan dengan warga Palestina di Gaza, merupakan pelanggaran terhadap kewajiban-kewajibannya berdasarkan Konvensi Genosida," tambah ICJ mengutip permohonan Afsel.

"Israel telah terlibat, sedang terlibat, dan berisiko terlibat lebih lanjut dalam tindakan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza," imbuh permohonan tersebut.

“Klaim Afsel tidak memiliki dasar faktual dan hukum, serta merupakan eksploitasi pengadilan (ICJ) yang tercela dan menghina,” kata Kementerian Luar Negeri Israel, Jumat (29/12/2023).

Israel menuduh Afsel bersekongkol dengan organisasi teroris, terutama kelompok perlawanan Hamas di Gaza. Tel Aviv juga mengklaim bahwa Afsel mendukung penghancuran negara Israel. Kemlu Israel mengklaim bahwa pasukannya di Gaza beroperasi sesuai hukum internasional, hanya menargetkan Hamas dan situs-situs militernya. Hingga saat ini, pertempuran sengit antara Israel dan Hamas di Gaza terus berlanjut, menyebabkan lebih dari 22.000 warga Gaza tewas, lebih dari 57.000 luka, dan merusak atau menghancurkan 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut. Hampir 2 juta penduduk Gaza mengungsi dan menghadapi krisis pangan, air bersih, serta obat-obatan.
Comment