0
Friday 29 March 2024 - 06:23

Kemenag Pastikan THR untuk Guru Agama Islam Cair

Story Code : 1125570
Kemenag Pastikan THR untuk Guru Agama Islam Cair
Anggaran THR telah didistribusikan bersama dengan gaji ketigabelas seluruh Satuan Kerja (Satker) binaan Kemenag. Adapun pengalokasian anggaran ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Muhammad Ali menjelaskan ada dua kelompok rumpun Guru PAI. Pertama, Guru PAI yang kepegawaiannya diangkat oleh Kemenag. Kedua, Guru PAI yang pengangkatannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Anggaran Rp4,5 Triliun
Meski terdapat dua kelompok yang berbeda, Kemenag disebut tidak pernah membedakan kesejahteraan Guru PAI dalam pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG). Setiap tahun anggaran yang disiapkan mencapai Rp4,5 triliun.

“Untuk THR, Kemenag akan memberikannya kepada Guru PAI yang diangkat Kemenag dan Pemerintah Daerah. Alokasi anggarannya sudah kita distribusikan ke daerah,” kata Muhammad Ali, dikutip dari laman kemenag.go.id.

Pihaknya telah menggelar rapat pimpinan yang membahas pembayaran THR bagi guru PAI yang diangkat Kemenag maupun Pemda. Khusus untuk guru PAI yang diangkat Pemda, akan ada surat pernyataan untuk menghindari pencairan ganda.

Mengacu pada Juknis Kementerian Keuangan Nomor 15 Tahun 2024, Kemenag tengah mengupayakan agar THR bisa segera didistribusikan. Pencairan paling cepat pada 10 hari menjelang Idulfitri, atau jika tak sempat akan dibayarkan setelah hari raya.

Insentif untuk Guru Agama
Akhir tahun 2023 lalu, Kemenag telah menetapkan insentif untuk 22 ribu guru PAI bukan PNS dan Bukan PPK yang telah memenuhi kriteria. Daftar penerima merupakan usulan dari Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kemenag Kabupaten/Kota.

Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2019 tentang Insentif guru bukan PNS disebutkan besaran insentif tersebut sebesar Rp250.000 setiap bulan. Pencairan insentif terhitung untuk tunjangan selama 12 bulan.

Pemerintah berharap agar penyaluran insentif ini dapat berdampak pada mutu pembelajaran Pendidikan Agama Islam di sekolah. Insentif ini juga menjadi apresiasi atas kinerja guru untuk meningkatkan kualitas proses pembelajaran.
Comment