0
Monday 8 April 2024 - 18:43

Permintaan Naik, Kemenkumham: E-Paspor Sudah Bisa Diurus di Semua Kantor Imigrasi

Story Code : 1127522
Permintaan Naik, Kemenkumham: E-Paspor Sudah Bisa Diurus di Semua Kantor Imigrasi
Dengan terbitnya surat edaran Direktur Jenderal Imigrasi nomor IMI-0005.GR.01.02 Tahun 2024 tanggal 08 Januari 2024, Silmy mengatakan jumlah kantor imigrasi telah bertambah, dari 102 pada 2023 menjadi 126 yang tersebar dari Sabang hingga Merauke.
 
"Alhamdulillah, di bulan suci ini berhasil kita genapkan. e-paspor sudah bisa diajukan pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia," ujar Silmy melalui siaran pers, Minggu, 7 April 2024.
Silmy menjelaskan perluasan jangkauan layanan e-paspor untuk merespons tingginya kebutuhan masyarakat akan paspor elektronik. Pada 2023, kata dia, permohonan e-paspor meningkat 138 persen ketimbang 2022.
 
"Saat ini animo masyarakat (akan e-paspor) sangat tinggi. Di tahun 2023, permohonannya mencapai 818.339 paspor. Kita imbangi itu dengan perluasan layanan," tutur Silmy.
 
Paspor elektronik dan paspor biasa, terang Silmy, memiliki fungsi yang sama, yaitu sebagai bukti identitas diri yang berlaku internasional dan dapat digunakan untuk melakukan perjalanan. Perbedaannya, dalam e-paspor ada chip berisikan data biometrik pemegangnya yang bisa dipindai dan bisa digunakan melewati gerbang pelintasan otomatis (autogate) yang saat ini banyak disediakan negara-negara di seluruh dunia.
 
Selain itu, warga negara Indonesia (WNI) yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa dengan e-paspor bisa mendapatkan masa berlaku visa yang lebih lama dibandingkan mengajukan permohonan visa menggunakan paspor biasa (nonelektronik).
 
Silmy menuturkan fitur paspor elektronik yang lebih mutakhir berpengaruh dalam proses permohonan visa ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih mudah kepada pengguna paspor elektronik. Ia mencontohkan, Jepang memberikan kemudahan bagi pemohonan penerbitan visa dengan e-paspor.
 
"Selain karena fiturnya yang mutakhir, e-paspor ini juga memberikan confidence kepada warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan visa, karena beberapa negara menganggap e-paspor itu lebih bonafide dan itu berpengaruh terhadap visa yang diajukan," jelas Silmy.
 
Menurut dia, e-paspor akan menjadi tren internasional. Makanya, pihak imigrasi
sudah mempersiapkan sarana dan prasarana. "Kita harapkan masyarakat juga akan bisa menyesuaikan (memilih e-paspor)," tutur Silmy.
Comment