0
Friday 7 June 2024 - 23:46
Inggris - Zionis Israel:

Mantan Pejabat Inggris-Israel Dituduh Melakukan Kejahatan Perang di Gaza

Story Code : 1140281
Palestinian women and their children walk through destruction in the wake of an Israeli air and ground offensive in Jabalia, northern Gaza Strip
Palestinian women and their children walk through destruction in the wake of an Israeli air and ground offensive in Jabalia, northern Gaza Strip
Sebuah organisasi hak asasi manusia internasional telah mengajukan pengaduan ke Unit Kejahatan Perang Scotland Yard Inggris, dengan tuduhan pelanggaran berat terhadap hukum internasional yang dilakukan oleh mantan pejabat pemerintah Zionis Israel asal Inggris.

Pengaduan Pusat Keadilan Internasional untuk Palestina (ICJP) menuduh mantan pejabat tersebut terlibat secara signifikan dalam kejahatan terhadap warga sipil Palestina di Gaza.

ICJP berpendapat bahwa mantan pejabat tersebut membantu, menghasut, dan berkonspirasi dengan pemerintah Israel untuk melakukan kekejaman, seperti menggunakan kelaparan sebagai taktik perang.

Kelompok hak asasi manusia menyerahkan banyak bukti mengenai kejahatan internasional ini, yang dapat dituntut berdasarkan hukum Inggris. Bukti-bukti tersebut menggarisbawahi tanggung jawab tambahan individu atas pelanggaran berat berdasarkan Undang-undang Konvensi Jenewa tahun 1957 dan Undang-undang Pengadilan Kriminal Internasional tahun 2001.

Individu yang terlibat dalam menghambat bantuan kemanusiaan
Menurut ICJP, mantan pejabat tersebut, selama masa jabatannya, memainkan peran penting dalam menegakkan blokade yang sangat membatasi akses Gaza terhadap sumber daya penting, termasuk makanan, air, listrik, bahan bakar, dan bantuan medis. Blokade ini digambarkan sebagai strategi yang disengaja untuk melemahkan penduduk sipil dengan merampas kebutuhan dasar mereka.

Tuduhan lebih lanjut mencakup dugaan keterlibatan individu tersebut dalam menargetkan produksi pangan lokal, mengganggu jaringan distribusi, dan menghambat upaya bantuan kemanusiaan dan layanan medis.

Tindakan spesifiknya mencakup upaya untuk mendelegitimasi Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA), hasutan untuk melakukan kekerasan terhadap warga Palestina dan Muslim, serta serangan yang melanggar hukum terhadap fasilitas dan personel medis.

Keluhan tersebut diperkuat dengan keterangan saksi dari 19 dokter yang bertugas di Gaza sejak Oktober 2023, serta laporan dari organisasi internasional seperti Kantor Hak Asasi Manusia PBB, Oxfam, dan Human Rights Watch.

Keterlibatan Barat
Laporan mengenai keterlibatan pejabat kelahiran Inggris dalam kejahatan perang di Gaza bukanlah laporan yang hanya muncul satu kali saja mengenai keterlibatan orang Eropa dalam pembantaian, penyiksaan, atau pemaksaan kelaparan terhadap warga Palestina.

Pada bulan Maret, anggota parlemen Perancis Thomas Portes memulai proses hukum terhadap individu Perancis-Zionis Israel yang dicurigai berpotensi terlibat dalam tindakan penyiksaan di Jalur Gaza, menurut Mediapart, sebuah surat kabar online investigasi independen Perancis.

Kasus ini menggarisbawahi kekhawatiran yang berkembang bahwa individu yang memiliki kewarganegaraan ganda dan bertugas di Pasukan Pendudukan Zionis Israel (IOF) mungkin terlibat dalam tindakan yang merupakan kejahatan perang.

Laporan tersebut mengacu pada video berdurasi empat puluh lima detik yang beredar luas yang menggambarkan lima tentara berseragam Israel, beberapa di antaranya mengenakan penutup kepala, yang mempermalukan warga Palestina. Dalam video tersebut, seorang pria Perancis yang bertugas di militer Israel telah merilis rekaman yang menunjukkan orang-orang Palestina yang ditutup matanya dan diikat yang diculik oleh IOF, sambil bergembira atas penyiksaan yang mereka lakukan.

Dalam video tersebut, dia terdengar memaki-maki para tahanan Palestina, menggunakan bahasa yang menghina, dan mengejek penyiksaan mereka. Dia secara khusus mengejek seorang tahanan yang buang air kecil sambil diikat, sambil menertawakannya.

Peradilan Perancis akan segera menyelidiki masalah ini, karena anggota parlemen Portes, dari partai La France Insoumise (LFI), telah merujuknya ke jaksa penuntut umum di Paris dan Kantor Jaksa Penuntut Umum Nasional untuk Kontra Terorisme (yang mencakup unit khusus yang didedikasikan untuk kejahatan terhadap kemanusiaan), Mediapart menambahkan.

Portes lebih lanjut mencatat dalam rujukannya bahwa ia menarik perhatian sistem peradilan terhadap kemungkinan "keterlibatan dalam kejahatan perang dan tindakan penyiksaan" yang dikonfirmasi oleh klip video yang dipublikasikan, dan menyerukan sistem peradilan untuk menyelidikinya, sesuai laporan tersebut.[IT/r]
Comment