0
Wednesday 1 July 2020 - 13:41

Iran Jatuhkan Hukuman Mati Kepada Agen Mata-Mata Barat

Story Code : 871843
Iran Jatuhkan Hukuman Mati Kepada Agen Mata-Mata Barat
Juru bicara Pengadilan itu membuat pengumuman di konferensi pers di Tehran pada Selasa, 30/06/20. Menurutya, putusan itu belum final dan dapat diajukan banding.

Amad News dikenal karena menyebarkan konten fitnah terhadap Pembentukan Islam, menghina kesucian umat Islam, dan menerbitkan berita palsu untuk mendorong perselisihan antara rakyat Iran dan pemerintah.

Iran menangkap Zam pada tahun 2019 setelah operasi intelijen yang rumit oleh Organisasi Intelijen IRGC.

Ruhollah Zam merupakan agen mata-mata yang bekerja untuk AS dan beberapa negara Barat terutama Prancis. [IT/Onh]
Comment