0
Sunday 11 October 2020 - 00:15

GNB Mendesak Penarikan Zionis Dari Wilayah Golan Yang Diduduki

Story Code : 891335
GNB Mendesak Penarikan Zionis Dari Wilayah Golan Yang Diduduki

Deklarasi politik terbarunya, Gerakan Non-Blok (GNB) yang beranggotakan 120 orang telah mendesak penarikan rezim Tel Aviv dari wilayah pendudukan Suriah di Dataran Tinggi Golan.

Dalam sebuah pernyataan yang diterbitkan Jumat setelah pertemuan tingkat menteri virtual, GNB mengatakan anggotanya "mengutuk semua tindakan yang diambil oleh Israel untuk mengubah status hukum, fisik dan demografis dari Golan Suriah yang Diduduki, dan menuntut sekali lagi bahwa Israel harus mematuhi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Resolusi Dewan Keamanan 497 (1981), dan menarik diri sepenuhnya dari Golan Suriah yang Diduduki ke perbatasan 4 Juni 1967, dalam implementasi resolusi Dewan Keamanan 242 (1967) dan 338 (1973). ”

Selain itu, GNB menegaskan kembali bahwa “solusi yang adil dan langgeng atas masalah Palestina dalam segala aspeknya harus tetap menjadi prioritasnya dan juga menjadi tanggung jawab tetap Perserikatan Bangsa-Bangsa sampai penyelesaiannya secara memuaskan di semua aspek sesuai dengan hukum internasional dan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan. "

Sekelompok negara juga menegaskan kembali kebutuhan untuk "menghormati integritas teritorial, kedaulatan, persamaan kedaulatan, kemerdekaan politik dan perbatasan internasional negara lain yang tidak dapat diganggu gugat," dan untuk menahan diri dari intervensi dalam urusan internal negara lain.

Israel menduduki Dataran Tinggi Golan pada Juni 1967 setelah melancarkan serangan udara preemptive terhadap lapangan udara Mesir dan dengan demikian memulai Perang Enam Hari melawan koalisi negara-negara Arab termasuk Mesir, Suriah, dan Yordania. Pada tahun 1981, Tel Aviv secara resmi mencaplok wilayah tersebut, tetapi keputusan itu tidak diakui oleh Dewan Keamanan, termasuk AS, meskipun beraliansi dengan Israel. Pada bulan Desember 1981, Dewan Keamanan dengan suara bulat menyatakan bahwa langkah Israel "batal demi hukum". Namun, di balik layar, pemerintahan Reagan tidak menekan Israel untuk membatalkan keputusannya, dan pada Januari 1982 Washington dan sekutunya memveto resolusi kedua yang menyerukan kepada komunitas internasional untuk mengambil tindakan guna menekan Israel.

Pemerintahan Trump secara resmi mengakui "kedaulatan" Israel atas Dataran Tinggi Golan pada Maret 2019.(IT/TGM)
Comment