0
Tuesday 19 March 2019 - 17:09
PBB dan Pelanggaran HAM Zionis Israel:

PBB: Pembunuhan Warga Gaza oleh Israel Dapat Dianggap sebagai Kejahatan Perang

Story Code : 784152
Palestinians carry a wounded demonstrator during clashes with Israeli forces.jpg
Palestinians carry a wounded demonstrator during clashes with Israeli forces.jpg


IslamTimes - Sebuah misi pencari fakta PBB mengatakan pasukan Israel melakukan pelanggaran HAM selama penumpasan mereka terhadap para demonstran Palestina di Jalur Gaza tahun lalu yang mungkin menjadi "kejahatan perang," mendesak militer rezim untuk mencegah penembak jitu menggunakan kekuatan mematikan terhadap para demonstran.

Komisi Penyelidikan Independen PBB terhadap protes di Wilayah Pendudukan Palestina mempresentasikan laporan lengkapnya pada hari Senin (18/3), mengatakan pasukan Zionis Israel melanggar hak asasi manusia internasional dengan menggunakan amunisi langsung terhadap pengunjuk rasa Palestina yang tidak bersenjata selama protes anti-Israel di Gaza.

“Pasukan Zionis Israel melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter," kata Komisaris PBB Kaari Betty Murungi. "Beberapa pelanggaran itu bisa merupakan kejahatan perang atau kejahatan terhadap kemanusiaan, dan harus segera diselidiki oleh Zionis Israel."

Ketegangan meletus di Gaza pada 30 Maret 2018, yang menandai dimulainya serangkaian protes, dijuluki "The Great March of Return," menuntut hak untuk kembali bagi mereka yang diusir dari tanah air mereka.

Bentrokan mencapai puncaknya pada 14 Mei tahun itu, menjelang peringatan 70 tahun Hari Nakba (Hari Bencana), yang bertepatan dengan relokasi kedutaan AS yang kontroversial dari Tel Aviv ke Yerusalem yang diduduki al-Quds.

Kekerasan itu menyebabkan 189 warga Palestina tewas dan ribuan lainnya luka-luka antara 30 Maret dan 31 Desember 2018.

Laporan setebal 252 halaman itu meneliti arahan militer Israel agar penembak jitu menggunakan kekuatan mematikan terhadap warga Palestina yang berdemonstrasi di sepanjang pagar perbatasan antara Jalur Gaza dan wilayah yang diduduki Zionis Israel.

Ada "alasan yang masuk akal" untuk meyakini bahwa pasukan Zionis Israel "membunuh dan melukai banyak warga sipil yang tidak secara langsung berpartisipasi dalam permusuhan atau menimbulkan ancaman yang akan segera terjadi," kata laporan itu.

"Komisi menemukan tidak ada pembenaran bagi pasukan Israel ... yang membunuh dan melukai orang-orang yang tidak menimbulkan ancaman kematian atau cedera serius terhadap orang-orang di sekitar mereka, termasuk wartawan, pekerja kesehatan dan anak-anak," kata Santiago Canton, ketua komisi itu.

Ketika memeriksa penggunaan tembakan langsung tentara Zionis Israel terhadap para demonstran Palestina, Canton mengatakan, komisi menemukan bahwa "penerapan kekuatan mematikan dalam sebagian besar kasus disahkan secara tidak sah. Hal ini tak terhindarkan mengarah pada perampasan kehidupan secara sewenang-wenang.”[IT/r]
 
Comment