0
Thursday 4 April 2019 - 15:13
Selandia Baru vs Terorisme:

Penyerang Masjid Christchurch Menghadapi 50 Tuduhan Pembunuhan

Story Code : 786845
New Zealand Mosque attacker.jpg
New Zealand Mosque attacker.jpg
Pria bersenjata itu, yang diidentifikasi sebagai warga negara Australia berusia 28 tahun, Brenton Tarrant, dan dikenal karena pandangannya yang anti-Muslim dan anti-migran, sebelumnya ditahan dan sejak itu didakwa melakukan pembunuhan dan ditahan.

Ini akan menjadi sidang keduanya, sejak dia pertama kali muncul di Pengadilan Distrik Christchurch pada 16 Maret, sehari setelah serangan itu, dan hanya menghadapi satu tuduhan pembunuhan.

"Polisi sekarang dapat mengkonfirmasi pria yang ditangkap sehubungan dengan serangan teror Christchurch akan menghadapi 50 tuduhan pembunuhan dan 39 percobaan pembunuhan ketika dia muncul di Pengadilan Tinggi di Christchurch pada Jumat 5 April," tulis polisi di Twitter, menambahkan bahwa tuduhan lainnya masih dalam pertimbangan.

Setelah serangan mematikan 15 Maret 2019 di dua masjid Christchurch yang menewaskan 50 orang, pemerintah Selandia Baru memutuskan untuk mengubah undang-undang senjata negara itu.

Tak lama setelah tragedi itu, pada 21 Maret, Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern memperkenalkan larangan senjata api semi-otomatis gaya militer dan senapan serbu.[IT/r]
 
Comment