0
Sunday 31 May 2020 - 14:51
AS - China:

Trump Mengecam China atas Hukum Keamanan Hong Kong, Mengancam Tindakan Keras

Story Code : 865741
US President Donald Trump.jpg
US President Donald Trump.jpg
"Kami akan mengambil tindakan untuk mencabut perlakuan istimewa Hong Kong sebagai wilayah pabean dan perjalanan yang terpisah dari seluruh China," kata Trump, yang selanjutnya mengancam akan menjatuhkan sanksi pada individu yang dianggap bertanggung jawab atas "membekap - benar-benar membekap - kebebasan Hong Kong."

Presiden AS juga mengatakan kepada wartawan di Gedung Putih bahwa persetujuan rancangan undang-undang keamanan di Hong Kong merupakan sebuah tragedi bagi dunia, tetapi tidak memberikan jadwal waktu untuk langkah-langkah ancaman, membuat penduduk kota, para pengusaha dan pejabat kota merenungkan sejauh apa kemampuan administrasi akan berjalan.

"China telah menggantikan Satu Negara, Dua Sistem dengan Satu Negara, Satu Sistem", dia selanjutnya mengklaim dalam pernyataan yang disiapkan yang menyerang Beijing di beberapa bidang. "Ini adalah tragedi bagi Hong Kong ... China telah mencekik kebebasan Hong Kong."

Perkembangan itu terjadi setelah legislatif Hong Kong berdebat dan mengesahkan RUU yang diusulkan Beijing pada hari Rabu yang mengkriminalkan hasutan, pemisahan diri dan subversi terhadap daratan.
 
Lebih jauh akan membuka jalan bagi institusi keamanan nasional China untuk beroperasi di kota untuk pertama kalinya sejak 1997, ketika Hong Kong kembali dari Inggris ke pemerintahan China.[IT/r]
 
Comment