0
Friday 7 March 2014 - 18:10
Politik Indonesia

DPR Akan Paksa Hadirkan Boediono

Story Code : 359041
Gedung DPR-MPR
Gedung DPR-MPR

Pimpinan DPR RI memberikan persetujuan untuk melakukan pemanggilan ketiga terhadap Wakil Presiden Boediono guna dimintai keterangan ihwal kasus dugaan korupsi bailout Bank Century.

Surat panggilan itu juga ditembuskan ke Kapolri Jenderal Sutarman dengan maksud bila Boediono tidak memenuhi panggilan ketiga, ia bisa mengawal untuk melakukan panggilan paksa.

Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, akhirnya pihak DPR sepakat untuk kembali melakukan pemanggilan terhadap wakil presiden. Namun ia menekankan agar kasus ini tetap mendorong pada penegakan hukum dan tidak dibawa ke ranah politik.

"Di paripurna kan jelas, menyerahkan pada penegak hukum. Yang harus didorong itu penegakan hukumnya, bukan politik," kata Marzuki di Jakarta, Kamis (6/3).

Sebelum ini, Timwas Century dinilai gagal menghadirkan Boediono meski telah melayangkan dua kali surat panggilan ke Boediono. Dan semoga saja kasus tersebut secepatnya bisa menguak dalang dari mega skandal keuangan Republika Indonesia ini. (IT/sa)
Comment