Pengadilan Israel Menyetujui Pemukiman Baru di Tepi Barat yang Diduduki
Story Code : 747042
Hakim Arnon Darel di Pengadilan Distrik Yerusalem memutuskan bahwa para pemukim di permukiman Mitzpe Kramim telah “berniat baik” dan memiliki hak atas properti itu.
Putusan itu kemungkinan akan menghadapi banding di Mahkamah Agung Zionis Israel, yang sebelumnya memerintahkan pos-pos tersebut untuk dievakuasi secara paksa.
Kelompok anti pemukiman Israel, Peace Now, mengutuk keputusan pengadilan, mengatakan, "Pemberian hak properti untuk kriminal yang menetap di pos ilegal ... tanpa izin, di tanah pribadi Palestina adalah keterlaluan."
Namun, Menteri Urusan Peradilan Zionis Israel yang berhaluan kanan, Ayelet Shaked, memuji langkah itu sebagai "pencapaian penting" bagi rencana perluasan pemukiman rezim Tel Aviv.[IT/r]