0
Friday 26 June 2020 - 12:41

Tiga Alasan Indonesia Tolak Tegas Aneksasi Israel atas Tepi Barat

Story Code : 870949
Tiga Alasan Indonesia Tolak Tegas Aneksasi Israel atas Tepi Barat
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengatakan pernyataan Indonesia yang menekankan kembali penolakan atas aneksasi dan seruan mengajak masyarakat internasional, termasuk Amerika Serikat, ditujukan untuk membangun kesadaran bersama.

"Sekarang ini masa critical time, (masa kritis) kita tidak bisa melakukan sendiri, jadi kita membangun kebersamaan internasional untuk juga menolak dan kita mencatat mayoritas negara dunia menentang rencana itu," katanya.

Jika penolakan masif dinyatakan oleh mayoritas negara maka diharapkan akan mampu membatalkan rencana itu, tambah Faizasyah.

"Kita menyampaikan pesan juga ke negara sahabat termasuk Amerika Serikat, bahwa jika itu terjadi akan merusak martabat PBB dan DK PBB itu sendiri," katanya.

Dalam pertemuan terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada Rabu (24/06), Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menjelaskan pencaplokan oleh Israel harus ditolak karena melanggar hukum internasional dan merusak seluruh prospek perdamaian yang sudah dan sedang dilakukan.

Benjamin Netanyahu mengatakan langkah yang muncul dari rencana perdamaian Presiden Donald Trump, akan menggaris bawahi "babak kejayaan dalam sejarah Zionis".

Pihak Palestina menyatakan menarik semua perjanjian sebelumnya, karena bagi mereka hilangnya daerah yang diduduki ini merupakan pukulan berat bagi mimpi untuk mewujukan negara tersendiri di masa depan.

Sementara pihak internasional banyak yang khawatir atas apa yang mereka lihat sebagai pelanggaran hukum internasional dan mereka juga memperingatkan langkah itu akan semakin membuat ketegangan semakin panas.

Rencana Israel itu mendapat banyak penolakan termasuk dari lebih 1.000 anggota parlemen dari 25 negara Eropa yang menandatangani surat berisi penolakan keras.

Surat yang diteken oleh para anggota parlemen, termasuk 240 anggota parlemen Inggris, mengangkat sejumlah "kekhawatiran serius" terkait rencana Israel dan menyerukan perlunya "konsekuensi yang sepadan".

"Sudah terlalu lama, rakyat Palestina mengalami ketidakadilan, pelanggaran HAM dan situasi kemanusiaan yang buruk. Aneksasi Israel merupakan ancaman bagi masa depan bangsa Palestina," kata Menlu Retno Masudi.

Retno Marsudi menjelaskan tiga alasan mengapa Indonesia dan juga masyarakat internasional harus menolak rencana aneksasi Israel.

Pertama, rencana itu merupakan pelanggaran hukum internasional. Jika dibiarkan, kata Retno, akan menimbulkan preseden bahwa penguasan wilayah dengan cara aneksasi legal dalam hukum internasional.

Kedua, rencana ini merupakan ujian bagi kredibilitas dan legitimasi Dewan Keamanan PBB di mata dunia internasional. Untuk itu, Retno meminta DK PBB untuk cepat mengambil langkah cepat.

Ketiga, aneksasi akan merusak seluruh proses perdamaian yang sudah dan sedang dilakukan bagi dua negara, dan juga menciptakan instabilitas di Kawasan dan dunia.

Bersama Tunisia dan Afrika Selatan, Indonesia memprakarsai penyelenggaraan pertemuan Dewan Keamanan PBB di tingkat menteri, guna membahas rencana aneksasi Israel.

Pertemuan pada Rabu (24/06) dihadiri Sekretaris Jenderal PBB, Sekretaris Jenderal Liga Arab, UN Special Coordinator for the Middle East Peace Process, Menteri Luar Negeri Palestina, dan Menteri Luar Negeri dari beberapa negara anggota DK PBB. [IT/Onh/Ass]


 
Comment